Pj Gubernur DKI Guyonkan Pemindahan ASN ke IKN, Kepala OIKN Bantah Isu 'Tempat Pembuangan' dan Siapkan Fasilitas Terbaik

OIKN dan Kementerian PANRB bekerja sama untuk menyiapkan fasilitas pendukung pemindahan ASN

Pj Gubernur DKI Guyonkan Pemindahan ASN ke IKN, Kepala OIKN Bantah Isu 'Tempat Pembuangan' dan Siapkan Fasilitas Terbaik
Kepala OIKN Bambang Susantono merespons pernyataan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang bakal memindahkan ASN malas ke IKN.

Cydem.co.id' Jakarta - Pernyataan guyonan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengenai pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menjadi sorotan. Kepala OIKN, Bambang Susantono, memberikan respons tegas terhadap pernyataan tersebut dan membantah anggapan bahwa IKN merupakan tempat pembuangan bagi ASN yang tak berkualitas.

Bambang Susantono menegaskan bahwa pernyataan Heru seharusnya dianggap sebagai guyonan semata. Dalam konferensi pers di Media Center Indonesia Maju, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (7/12), Bambang menyatakan, "Becanda kali. Enggak lah (bukan tempat pembuangan), kami ingin yang pindah bilang 'Eh pindah itu asyik.'"

Meskipun merespons dengan candaan, Bambang menegaskan bahwa OIKN akan bekerja keras untuk menyediakan berbagai fasilitas agar kebutuhan para ASN yang pindah dapat terpenuhi. Dia juga mengungkapkan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sedang menyiapkan fasilitas untuk mendukung pemindahan ASN ke IKN.

"Kami sendiri bertekad agar fasilitas bagi yang pindah itu bagus. Jangan sampai fasilitasnya tidak memadai," ujar Bambang. Ia menargetkan bahwa saat ASN pindah ke IKN, berbagai fasilitas seperti rumah sakit, sekolah, dan area rekreasi sudah terbangun.

Sebelumnya, Heru Budi Hartono mengumumkan rencana pemindahan ASN ke IKN dalam sebuah seminar yang bertajuk 'Menuju Masa Depan Jakarta sebagai Kota Global.' Heru menyampaikan dengan nada humor kepada para ASN Eselon III Pemprov DKI bahwa mereka yang tidak bekerja dengan baik akan dipindahkan ke IKN Nusantara.

"Jadi, bapak kalau nggak bekerja dengan baik, sesuai dengan UU ASN yang terbaru, bapak saya pekerjakan ke IKN," kata Heru sambil disambut gelak tawa para ASN yang hadir dalam seminar tersebut.

Heru bahkan melanjutkan guyonannya dengan mengatakan, "Kementerian siap-siap pindah ke IKN, tapi ASN Pemprov mau ke mana?" dan memberikan opsi kepada ASN DKI yang bersedia untuk ditugaskan ke IKN.

Dalam konteks regulasi, Heru juga menjelaskan bahwa pemindahan ke IKN bisa mempercepat kenaikan pangkat sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dengan pernyataan-pernyataan yang mencuat, rencana pemindahan ASN ke IKN menjadi sorotan hangat, menciptakan diskusi serta spekulasi di kalangan pegawai negeri dan masyarakat umum. Seiring perkembangan selanjutnya, kini masyarakat menantikan bagaimana implementasi rencana tersebut akan berjalan dan bagaimana OIKN akan memastikan fasilitas terbaik bagi ASN yang dipindahkan ke IKN.