Konfrontasi di GBK: Massa Anti-Coldplay Bentrok dengan Aparat

Massa yang awalnya berencana aksi di Parkir Timur Senayan sekarang tertahan di depan Hotel Mulia

Konfrontasi di GBK: Massa Anti-Coldplay Bentrok dengan Aparat
Sejumlah massa yang mengatasnamakan Gerakan Nasional Anti (Geranati) LGBT bakal melakukan aksi menolak konser grup band Coldplay di yang akan digelar di Stadion utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Rabu (15/11).

Cydem.co.id' Jakarta - Sejumlah massa dari Gerakan Nasional Anti-LGBT, Geranati, melakukan aksi menolak konser Coldplay di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, mengakibatkan dorong-dorongan dengan aparat di persimpangan Jalan Asia Afrika, Jalan Gelora, dan Jalan Gerbang Pemuda, saat hendak menuju GBK. Meski aksi ini seharusnya berlangsung di Parkir Timur Senayan, massa terhenti di depan Hotel Mulia. Terjadi dorong-dorongan antara massa dan aparat, namun upaya negosiasi dan pembacaan ayat suci dilakukan untuk menghindari konfrontasi intens. Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo, mengingatkan bahwa massa tidak memiliki izin untuk aksi ini.

Aksi massa menolak konser Coldplay yang diinisiasi oleh Geranati LGBT mendapat penanganan ketat dari kepolisian, terutama saat massa berusaha mendekati GBK. Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo, sudah memberikan peringatan bahwa massa tidak memiliki izin untuk aksi tersebut. Meski aksi berlangsung di luar area yang seharusnya, massa terus memaksa maju, menciptakan ketegangan dengan aparat yang menghalangi. Kondisi ini mengharuskan polisi melakukan upaya negosiasi agar situasi tidak eskalatif.

Meskipun aksi massa Geranati LGBT menolak konser Coldplay terhenti di luar area yang direncanakan, mereka tetap memprotes dengan membaca ayat suci dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Upaya negosiasi dilakukan antara aparat dan perwakilan massa di mobil komando.

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo, mengingatkan bahwa aksi ini tidak memiliki izin dan menyatakan bahwa kepolisian sudah memberikan peringatan kepada massa. Selain itu, kepolisian menegaskan bahwa siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.