Luhut Sebut Pajak Motor Bensin Bakal Naik buat Subsidi Transportasi Umum

Dana dari kenaikan pajak akan dialokasikan untuk mensubsidi transportasi publik, khususnya LRT dan kereta api cepat

Luhut Sebut Pajak Motor Bensin Bakal Naik buat Subsidi Transportasi Umum
Luhut Binsar Pandjaitan. Pemerintah berencana akan menaikkan pajak sepeda motor bensin.

Cydem.co.id' Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan rencana pemerintah untuk meningkatkan pajak pada sepeda motor berbahan bakar fosil sebagai langkah strategis dalam mempercepat pengembangan kendaraan listrik dan mengurangi tingkat polusi udara.

Dalam acara peresmian perusahaan mobil listrik Build Your Dream (BYD) yang disiarkan daring pada Kamis, Luhut mengungkapkan bahwa pemerintah sedang merancang langkah-langkah untuk meningkatkan pajak kendaraan bermotor non-listrik. Tujuan dari rencana ini adalah untuk mengakselerasi transformasi menuju ekosistem kendaraan yang lebih ramah lingkungan, khususnya di kawasan Jabodetabek yang belakangan ini menjadi sorotan publik.

Luhut menyatakan, "Kita juga tadi rapat, berfikir sedang menyiapkan menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor non listrik." Beliau menambahkan bahwa besaran kenaikan pajak yang direncanakan belum dapat dijelaskan secara rinci, dan pengaturan waktu pelaksanaannya juga masih dalam tahap perencanaan.

Pajak yang diusulkan memiliki tujuan ganda. Selain untuk mengurangi penggunaan sepeda motor berbahan bakar fosil, dana yang terkumpul dari kenaikan pajak tersebut akan dialokasikan untuk mensubsidi transportasi publik, terutama Light Rail Transit (LRT) dan kereta api cepat. Harapannya, langkah ini dapat mendukung pengembangan transportasi umum yang lebih ramah lingkungan.

Rencana peningkatan pajak sepeda motor ini akan dibawa ke rapat terbatas bersama presiden, dengan harapan akan ada perubahan regulasi terkait pajak kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar fosil. Meskipun belum ada kejelasan mengenai waktu pelaksanaan dan besaran kenaikan pajak, Luhut menekankan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan polusi udara, terutama di kawasan Jabodetabek.

Polusi udara di kawasan tersebut telah menjadi sorotan masyarakat, dengan sektor transportasi, khususnya sepeda motor, diidentifikasi sebagai penyumbang utama. Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) mencatat bahwa sepeda motor menyumbang 45 persen dari total pencemaran udara di Jakarta, diikuti oleh truk dan bus.

Data dari Asosiasi Industri Sepeda motor Indonesia (AISI) menunjukkan bahwa penjualan sepeda motor di Indonesia pada 2023 mencapai 6,2 juta unit, dengan skutik tetap menjadi jenis motor paling diminati. Dengan rencana kenaikan pajak ini, pemerintah berharap dapat merangsang perubahan perilaku konsumen untuk beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan, seperti kendaraan listrik, sejalan dengan upaya global dalam menghadapi perubahan iklim.