Grasi Presiden sebagai Jalan Keluar? Jessica Wongso dan Dilema Hukum di Balik Kasus Kopi Sianida.

Ayah Mirna Angkat Bicara, Hotman Ungkap Hal Ini...

Grasi Presiden sebagai Jalan Keluar? Jessica Wongso dan Dilema Hukum di Balik Kasus Kopi Sianida.
Ilustrasi saat Presiden Joko Widodo memberikan grasi untuk terpidana mati kasus narkoba Merry Utami. (Biro Setpres/Kris)

Jakarta' Cydem.co.id - Kasus kontroversial kematian Wayan Mirna Salihin akibat kopi sianida kembali mencuri perhatian publik setelah dirilisnya film dokumenter berjudul 'Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso' di Netflix pada 28 September 2023. Meski banyak yang membela Jessica Wongso, yang dianggap tidak bersalah, hasil putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan Jessica sebagai tersangka memicu perdebatan hangat.

Ayah Mirna, dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada yang bisa membebaskan Jessica karena putusan MA sudah bersifat final dan tidak dapat digugat. Pendapat ini dikuatkan oleh pengacara terkenal Hotman Paris, namun Hotman juga menyoroti ketidakjelasan dalam bukti putusan MA.

Dia menekankan bahwa dalam bukti yang terlampir tidak terdapat bukti langsung yang membuktikan bahwa Jessica bersalah. Analisis hakim seperti menyimpulkan bahwa Jessica dengan sengaja menutupi tindakannya dengan paper bag saat menuangkan sianida ke dalam gelas kopi dianggapnya hanya sebagai pendapat hakim, yang menurutnya seharusnya tidak dianggap valid.

Hotman mengungkapkan satu-satunya cara untuk membebaskan Jessica dari pidananya adalah melalui grasi yang diberikan oleh presiden. Namun, dia menekankan bahwa grasi hanya akan diberikan jika Jessica mengaku bersalah. Pilihan untuk mengajukan grasi kini berada di tangan Jessica Wongso, membuka babak baru dalam kasus tragis ini yang telah mengguncang Indonesia.