Kronologi Suap Airbus Sampai RI Tuntut Badan Anti-Korupsi Inggris

Pengambilan langkah hukum melalui gugatan terhadap SFO Inggris.

Kronologi Suap Airbus Sampai RI Tuntut Badan Anti-Korupsi Inggris
Pemerintah Indonesia akan menggugat lembaga anti-korupsi Inggris untuk meminta bagian dari penyelesaian suap yang dibayarkan oleh Airbus ke pemerintah Inggris. ( airbus.com).

Cydem.co.id' Jakarta Pemerintah Indonesia berencana menggugat lembaga anti-korupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), untuk mendapatkan bagian dari penyelesaian suap yang dibayarkan oleh perusahaan penerbangan Airbus kepada pemerintah Inggris. Airbus telah menyetujui pembayaran senilai US$4 miliar sebagai bagian dari penyelesaian kasus suap dengan Prancis, Inggris, dan Amerika Serikat setelah penyelidikan selama 3,5 tahun atas tuduhan suap dan korupsi di lima negara, termasuk Indonesia.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan bahwa Indonesia akan menuntut SFO Inggris untuk mendapatkan bagian dari penyelesaian tersebut. Sebelumnya, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo R Muzhar juga meminta Airbus memenuhi kompensasi melalui Deferred Prosecution Agreement (DPA) kepada negara-negara korban penyuapan, termasuk Indonesia. Dalam kasus ini, negara korban menuntut pembayaran kompensasi sesuai dengan pasal-pasal pada DPA, Konvensi PBB Anti-korupsi (UNCAC), dan prinsip-prinsip hukum internasional.

Kasus suap Airbus melibatkan sejumlah negara termasuk Indonesia, di mana Airbus telah mengakui perbuatan suap dan setuju membayar penalti sejumlah 991 juta euro kepada SFO Inggris melalui DPA. Menurut Cahyo, suap tersebut sangat mempengaruhi pengambilan keputusan dalam pengadaan barang dan jasa, merugikan negara, dan perusahaan harus membayar kompensasi kepada negara korban serta mengembalikan keuntungan dari tindak pidana korupsi.

Dalam kasus ini, negara-negara korban, termasuk Indonesia, mempertanyakan kompensasi yang seharusnya mereka terima sebagai korban suap. Sebagai respons, pemerintah Indonesia akan mengambil langkah hukum melalui gugatan terhadap SFO Inggris untuk memastikan bahwa negara ini mendapatkan bagian dari penyelesaian kasus suap Airbus sesuai dengan hukum internasional dan prinsip keadilan.