Presiden Jokowi luncurkan penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat di 'Rumah Geudong' di Aceh, 27 Juni - 'Penyelesaian yudisial mimpi besar kami'

Presiden Jokowi akan memulai misi penyelesaian 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu secara non-yudisial pada 27 Juni 2023 di salah-satu bekas lokasi tindak kekerasan, yaitu di Rumah Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh. Di sisi lain, keluarga korban menanti kepastian janji pemulihan dan proses hukumnya.

Presiden Jokowi luncurkan penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat di 'Rumah Geudong' di Aceh, 27 Juni - 'Penyelesaian yudisial mimpi besar kami'
Presiden Jokowi akan memulai misi penyelesaian 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu secara non-yudisial pada 27 Juni 2023 di salah-satu bekas lokasi tindak kekerasan, yaitu di Rumah Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh. Di sisi lain, keluarga korban menanti kepastian janji pemulihan dan proses hukumnya.