Presiden Jokowi luncurkan penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat di 'Rumah Geudong' di Aceh, 27 Juni - 'Penyelesaian yudisial mimpi besar kami'
Presiden Jokowi luncurkan penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat di 'Rumah Geudong' di Aceh, 27 Juni - 'Penyelesaian yudisial mimpi besar kami'
Presiden Jokowi akan memulai misi penyelesaian 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu secara non-yudisial pada 27 Juni 2023 di salah-satu bekas lokasi tindak kekerasan, yaitu di Rumah Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh. Di sisi lain, keluarga korban menanti kepastian janji pemulihan dan proses hukumnya.
Presiden Jokowi akan memulai misi penyelesaian 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu secara non-yudisial pada 27 Juni 2023 di salah-satu bekas lokasi tindak kekerasan, yaitu di Rumah Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh. Di sisi lain, keluarga korban menanti kepastian janji pemulihan dan proses hukumnya.