Kontroversi Paska-Debat Pilpres 2024: Hasto Bela Anies, Pelaporan ke Bawaslu Dinilai Ancaman Demokrasi
Hasto Kristiyanto dari PDIP membela Anies Baswedan terkait laporan ke Bawaslu setelah debat ketiga Pilpres 2024
Cydem.co.id' Jakarta - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mengangkat isu kontroversial setelah debat ketiga Pilpres 2024 dengan membelanya Anies Baswedan terkait laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dalam debat tersebut, Anies mengungkap data lahan Prabowo Subianto, yang kemudian dilaporkan oleh Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) atas dugaan fitnah.
Menurut Hasto, debat capres seharusnya menjadi panggung untuk adu gagasan terbaik, bukan ajang melaporkan lawan politik. Dia menekankan pentingnya debat sebagai instrumen demokrasi untuk mengukur kemampuan seorang pemimpin dalam aspek geopolitik, hubungan luar negeri, pertahanan, dan keamanan.
Kritik Hasto terhadap pelaporan ini tidak hanya sebatas pada peristiwa itu sendiri. Dia khawatir bahwa tindakan melaporkan lawan politiknya dapat menciptakan benih-benih sikap otoritarian dalam arena politik. "Kalau belum berkuasa saja, hanya karena debat sudah dilaporkan, apalagi nanti kalau berkuasa. Jadi, terlepas ke Bawaslu laporannya, tetapi ini menunjukkan benih-benih otoritarian itu akan bekerja kembali," ujarnya.
Pihak yang melaporkan Anies mengklaim bahwa pernyataannya tentang lahan Prabowo melanggar beberapa pasal terkait pemilu. Mereka menyoroti dugaan pelanggaran Pasal 280 ayat (1) jo Pasal 521 UU Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan KPU Nomor 20/2023 tentang Kampanye Pemilu.
Sementara itu, pendukung Anies membantah bahwa Anies menyerang Prabowo secara personal dalam debat. Jazilul Fawaid, Assistant Coach Timnas AMIN, mengklaim bahwa Anies hanya bertanya untuk meminta penjelasan dari Prabowo terkait lahan itu.
Kritik terhadap pelaporan ini bukan hanya dari aspek politik, tetapi juga memicu ketegangan antara kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimmin Iskandar. Hasto mengungkapkan bahwa praktik intimidasi selama proses pemilu membuka peluang untuk komunikasi antar-kubu dan munculnya isu koalisi jika Pilpres melanjutkan ke putaran kedua.
Dengan demikian, kontroversi pasca-debat ini tidak hanya menciptakan ketegangan dalam arena politik, tetapi juga membangkitkan pertanyaan tentang keberlanjutan demokrasi di Indonesia. Melaporkan lawan politik setelah debat bisa menciptakan preseden yang berpotensi merugikan esensi demokrasi dalam pemilihan umum.