Polemik Pelaporan Anies Baswedan ke Bawaslu Pasca Debat Pilpres 2024: Hasto Bela, Timnas AMIN Bantah Serangan Pribadi
Anies dilaporkan oleh PHPB atas dugaan fitnah terkait data lahan Prabowo Subianto yang diungkapkannya dalam debat
Cydem.co.id' Jakarta - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mempertahankan Anies Baswedan terkait laporan ke Bawaslu setelah debat ketiga Pilpres 2024. Dalam debat itu, Anies mengungkap data lahan Prabowo Subianto, yang kemudian dilaporkan oleh Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) atas dugaan fitnah.
Menurut Hasto, debat capres seharusnya menjadi wadah adu gagasan terbaik, bukan alasan untuk melaporkan lawan politik. Dia menilai debat sebagai instrumen demokrasi untuk mengukur kemampuan seorang pemimpin dalam berbagai aspek geopolitik, hubungan luar negeri, pertahanan, dan keamanan.
Hasto juga mengkritik tindakan pelaporan tersebut, menganggapnya sebagai pengingkaran terhadap demokrasi dan melihatnya sebagai benih-benih sikap otoritarian. Dia menyatakan keprihatinan bahwa jika Anies belum berkuasa saja sudah dilaporkan, benih-benih otoritarianisme bisa semakin berkembang jika Anies berkuasa.
Pelaporan dan intimidasi selama proses pemilu, menurut Hasto, telah memicu hubungan emosional antara kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimmin Iskandar. Dia juga menyebut praktik intimidasi ini membuka kemungkinan untuk komunikasi antar-kubu dan isu koalisi jika Pilpres lanjut ke putaran kedua.
Sebelumnya, Anies dilaporkan ke Bawaslu terkait pernyataannya tentang lahan Prabowo dan anggaran pembelian alutsista bekas. Pihak yang melaporkan menuduh Anies melanggar beberapa pasal terkait pemilu, dan mereka meminta agar Bawaslu segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Assistant Coach Timnas AMIN, Jazilul Fawaid, menyatakan bahwa Anies hanya bertanya untuk meminta penjelasan dari Prabowo terkait lahan itu, bukan menyerang secara personal. Juru Bicara Timnas Anies-Muhaimin (AMIN), Billy David, juga membantah bahwa Anies menyerang secara personal dalam debat. Menurutnya, semua pernyataan Anies sesuai aturan dan substansi materi debat ketiga.
Polemik ini menciptakan sorotan tajam terkait batas demokrasi dalam proses pemilu, memunculkan isu-isu otoritarianisme, dan menegaskan perbedaan pandangan antar-kubu menjelang Pilpres 2024.