Bawaslu Tanya Dasar KPU Hapus Diagram Real Count Sirekap KPU

Bawaslu menekankan perlunya tetap memperhatikan SOP dalam proses real count Pemilu

Bawaslu Tanya Dasar KPU Hapus Diagram Real Count Sirekap KPU
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.

Cydem.co.id' Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mempertanyakan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menghilangkan diagram hingga bagan perolehan suara Pilpres dan Pileg pada Pemilu 2024 dalam real count (hitung nyata) Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap).

"Seharusnya SOP-nya (Standar Operasional Prosedur) seperti apa? Kan, kita minta dulu untuk diberhentikan sementara untuk memperbaiki. Pertanyaan sekarang, sudah diberhentikan sementara atau bagaimana?" kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu.

Sementara itu, Bawaslu juga menyoroti kurangnya penjelasan dari KPU terkait berbagai aspek mengenai Sirekap, termasuk durasi penghentian sementara dan ketidakpresisian dalam penjelasan.

Bagja juga menyoroti keputusan KPU yang hanya menampilkan formulir Model C1-Plano sebagai bukti autentik perolehan suara, tanpa menyertakan formulir D Hasil. Dia menganggap hal ini bisa menimbulkan kebingungan jika terjadi perbedaan antara C Hasil dan rekap di tingkat kecamatan.

Selain itu, Bawaslu juga menyoroti keberadaan formulir C Hasil yang belum diunggah di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS), menanyakan mengapa hal ini terjadi dan siapa yang bertanggung jawab atas pengunggahan formulir tersebut.

Sebelumnya, anggota KPU RI, Idham Holik, menjelaskan bahwa keputusan untuk menghapus diagram dan bagan perolehan suara Pilpres dan Pileg tersebut diambil untuk fokus pada bukti autentik perolehan suara, yaitu Formulir Model C1-Plano. Menurutnya, hal ini bertujuan untuk memberikan informasi yang lebih akurat kepada masyarakat.

Namun, beberapa masalah teknis dalam Sirekap telah mengakibatkan ketidakakuratan data, yang menimbulkan kekhawatiran akan keaslian informasi. Oleh karena itu, KPU mengubah format dalam menampilkan hasil rekapitulasi untuk memastikan akurasi informasi yang disajikan kepada publik.