Jimly Asshiddiqie Mengantongi Rekaman CCTV MK: Kasus Etika Hakim Konstitusi Mendalam

Rekaman CCTV Menjadi Bukti Kuat Dalam Investigasi Terhadap Sembilan Hakim MK dan 21 Laporan Terkait Kasus Syarat Batas Usia Capres-Cawapres

Jimly Asshiddiqie Mengantongi Rekaman CCTV MK: Kasus Etika Hakim Konstitusi Mendalam
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie.

Cydem.co.id ' jakarta - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan bahwa MKMK telah mengumpulkan bukti lengkap melalui rekaman CCTV dalam kasus dugaan pelanggaran etika oleh sejumlah hakim konstitusi.

Menurutnya, bukti-bukti tersebut termasuk dalam investigasi terhadap sembilan hakim MK dan 21 laporan yang telah diajukan. Jimly menyatakan bahwa kasus ini tidak sulit untuk dibuktikan, dan adanya rekaman CCTV menjadi salah satu bukti yang kuat. Dia menyoroti masalah internal di MK yang mencuat ke publik dan menegaskan perlunya independensi dan budaya kerja yang baik di lembaga tersebut.

Kasus ini bermula ketika para hakim MK menangani perkara uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) soal batas usia Capres Cawapres. MK telah mengabulkan gugatan terkait syarat batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden, membuka pintu bagi kandidat seperti Gibran Rakabuming Raka untuk maju di Pilpres 2024. Gibran, putra sulung Presiden Jokowi, telah resmi mendaftarkan diri sebagai bakal cawapres yang akan mendampingi Prabowo Subianto pada kontestasi politik nasional tahun depan.

Jimly menegaskan perlunya penegakan etika dalam institusi dan mencari keadilan melalui investigasi mendalam. Kasus ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh lembaga hukum Indonesia dan menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas di dalamnya. MKMK terus bekerja keras untuk menyelesaikan kasus ini dengan integritas tinggi dan menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum negara.