UNHCR: Tersangka Penyelundup Rohingya Tak Wakili Komunitas Pengungsi

UNHCR menyatakan bahwa tersangka penyelundup manusia etnis Rohingya, Muhammad Amin, tidak mewakili komunitas pengungsi di bawah naungannya

UNHCR: Tersangka Penyelundup Rohingya Tak Wakili Komunitas Pengungsi
Muhammad Amin yang jadi tersangka kasus penyelundupan manusia etnis Rohingya juga memiliki kartu pengungsi dari UNHCR.

Cydem.co.id' Jakarta - Seorang warga Myanmar bernama Muhammad Amin (35) yang terlibat dalam rombongan 135 etnis Rohingya yang tiba di Lamreh, Kabupaten Aceh Besar, Aceh pada Minggu (10/12), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan manusia. Ia berperan sebagai kapten kapal dan terlibat dalam mengkoordinasikan warga etnis Rohingya di Cox's Bazar, Bangladesh, untuk meninggalkan wilayah tersebut menuju Indonesia dengan membayar Rp14 juta-Rp16 juta per orang.

Senior Communications Assistant United Nations High Commissioner of Refugees (UNHCR), Yanuar Farhanditya, menanggapi kasus tersebut dengan menyatakan bahwa jika ada pengungsi yang terlibat dalam perdagangan manusia, hal tersebut tidak mewakili komunitas pengungsi di bawah naungan UNHCR. Yanuar menegaskan bahwa UNHCR tetap berkomitmen untuk memastikan kesejahteraan dan perlindungan semua pengungsi di bawah mandat mereka.

"Jika terbukti benar, itu merupakan kasus-kasus tersendiri dan tidak mewakili komunitas pengungsi yang lebih luas. UNHCR tetap berdedikasi untuk memastikan kesejahteraan dan perlindungan semua pengungsi di bawah mandat kami," kata Yanuar kepada CNNIndonesia.com pada Senin (18/12).

Yanuar menambahkan bahwa UNHCR akan terus bekerja sama dengan pihak berwenang dalam proses penyelidikan terhadap pengungsi Rohingya yang dituduh melakukan tindak kriminal. "UNHCR menanggapi setiap tuduhan tindakan kriminal dengan serius dan berkomitmen untuk bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang dalam proses penyelidikan mereka," ujarnya.

Meskipun Muhammad Amin, tersangka kasus penyelundupan manusia etnis Rohingya, memiliki kartu pengungsi dari UNHCR dan gelang berwarna kuning bertuliskan UNHCR, Yanuar tidak memberikan tanggapan lanjutan terkait identitas Amin.

Sebelumnya, Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli mengungkapkan bahwa 135 etnis Rohingya yang tiba di Aceh Besar bukan mengungsi, melainkan mencari pekerjaan. Polisi menyimpulkan hal tersebut berdasarkan keterangan saksi yang diperiksa. Menurut Fahmi, mereka datang ke Indonesia bukan dalam keadaan darurat, melainkan dengan tujuan mencari pekerjaan.