Menjelang Pemilu 2024, Kominfo Ungkap Strategi Penanganan Hoaks dan Konten Negatif
Strategi mencakup memberikan stempel "hoaks" untuk edukasi, pemutusan akses (take down), dan tindakan hukum terhadap konten yang meresahkan
Cydem.co.id' Jakarta - Dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka tirai terkait strategi penanganan hoaks dan konten negatif yang dapat mempengaruhi dinamika pemilu. Kominfo merinci tiga skenario yang melibatkan pemberian stempel hoaks, penurunan akses konten yang mengadu domba, dan penindakan hukum untuk konten yang sangat meresahkan.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menjelaskan bahwa tidak semua hoaks akan masuk jalur hukum. Bagi konten yang tidak berpotensi menimbulkan kerusuhan, Kominfo akan memberikan stempel hoaks sebagai bagian dari upaya edukasi masyarakat. Namun, untuk hoaks yang cenderung mengadu domba, Kominfo akan bekerja sama dengan platform digital untuk melakukan pemblokiran atau take down.
Pangerapan menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap konten yang meresahkan dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan kepolisian, Kominfo akan menjalankan skenario penanganan hoaks dan konten negatif dengan fokus pada pencegahan dan penindakan.
Kementerian Kominfo dan Bawaslu telah merilis buku saku yang berisi panduan pengawasan dan penanganan konten terkait pemilu 2024. Di dalamnya tercantum sepuluh kriteria konten negatif yang dilarang dan dapat ditindak, termasuk fitnah, ujaran kebencian, SARA, hoaks, terorisme, pelanggaran keamanan informasi, serta pelanggaran netralitas ASN.
Sejak periode pemantauan dimulai pada 17 Juli hingga 26 November, Kominfo telah menemukan 96 hoaks pemilu yang tersebar di 355 konten aduan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 290 konten hoaks telah di-take down, dan 65 konten lainnya sedang dalam proses penanganan.
Dalam konteks tersebut, Kominfo dan Bawaslu menyediakan kanal aduan konten melalui Jarimuawasipemilu.bawaslu.go.id, Aduankonten.id, dan Cekhoaks.aduankonten.id. Sebagai langkah preventif, Kominfo juga aktif dalam melakukan edukasi kepada masyarakat terkait cara memahami dan memfilter informasi yang beredar, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan kredibilitas Pemilu 2024 di ruang digital.