Kominfo Ungkap Strategi Tiga Tahap Hadapi Hoaks dan Konten Negatif Jelang Pemilu
Kementerian Kominfo mengungkap tiga skenario penanganan konten negatif, termasuk hoaks, menjelang Pemilu 2024
Cydem.co.id' Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia telah mengungkapkan tiga skenario strategis untuk menangani konten negatif, termasuk hoaks, menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Strategi ini mencakup stempel hoaks, penurunan atau pemutusan akses konten, dan penindakan hukum untuk konten yang dapat menyebabkan keresahan.
Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menjelaskan bahwa tidak semua hoaks harus langsung masuk jalur hukum, dengan sekitar 60-70 persen dari konten hoaks yang akan diberi stempel dan menjadi bagian dari upaya edukasi masyarakat. Skenario kedua melibatkan penurunan atau pemutusan akses konten hoaks yang dapat memicu perpecahan, dan skenario ketiga fokus pada penindakan hukum terhadap konten yang sangat meresahkan.
Semmy, panggilan akrabnya, menegaskan bahwa pihak yang memicu hoaks atau bermain di ranah kontroversial tidak akan ditolerir, dan jika ditemukan niat jahat, akan ditindak tegas oleh kepolisian. Kementerian bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan kepolisian untuk mengawal pemilu di ruang digital.
Sejak 17 Juli hingga 26 November, Kominfo telah menemukan 96 hoaks pemilu yang tersebar di 355 konten aduan. Fokus penanganan adalah melalui take down konten, dan hingga saat ini, telah dilakukan pada 290 konten, sedangkan 65 konten sedang diproses. Bawaslu dan Kominfo menyediakan kanal aduan melalui berbagai platform, termasuk Jarimuawasipemilu.bawaslu.go.id, Aduankonten.id, dan Cekhoaks.aduankonten.id.
Dalam buku saku panduan pengawasan dan penanganan konten terkait pemilu 2024, terdapat 10 jenis konten negatif terkait kampanye yang dilarang, dan Kominfo bersama Bawaslu memberikan panduan kepada masyarakat dalam upaya menjaga integritas pemilu di ruang digital.