Lonjakan Harga Beras Mencapai Rekor Tertinggi: Kritik Pedagang Pasar Terhadap Kebijakan Bansos Jelang Pilpres 2024

Ketersediaan stok beras medium dan premium semakin sulit di pasar

Lonjakan Harga Beras Mencapai Rekor Tertinggi: Kritik Pedagang Pasar Terhadap Kebijakan Bansos Jelang Pilpres 2024
Pedagang pasar menyebut harga beras saat ini yang tembus Rp18 ribu per kg menjadi kenaikan harga beras tertinggi dalam sejarah.

Cydem.co.id' Jakarta - Lonjakan harga beras di Indonesia telah mencapai puncak tertinggi dalam sejarah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dengan harga beras premium melejit hingga mencapai Rp18 ribu per kilogram. Pedagang pasar, yang berada di garis depan distribusi pangan, mulai mengeluarkan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah terkait pembagian bantuan sosial (bansos) beras 10 kg yang masif dilakukan menjelang Pemilihan Presiden 2024.

Menurut Sekretaris Jenderal Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Reynaldi Sarijowan, kesulitan mendapatkan pasokan beras medium dan premium menjadi masalah utama di pasar tradisional. "Harga beras premium di pasar telah melonjak hingga mencapai Rp18.500 per kilogram, yang merupakan angka tertinggi dalam era pemerintahan Presiden Jokowi," ujarnya dalam wawancara dengan CNNIndonesia.com pada Selasa, 13 Februari.

Reynaldi menyoroti dampak negatif dari pembagian bansos beras jelang Pilpres 2024, menyatakan bahwa hal tersebut telah menciptakan ketidakstabilan dalam distribusi pangan di pasar. "Pembagian bansos dalam momen politik tersebut menimbulkan ketidakseimbangan pasokan beras di pasar, yang pada akhirnya berujung pada lonjakan harga dan bahkan kelangkaan," tegasnya.

Kritik terhadap kebijakan ini juga mencuatkan isu politisasi bantuan sosial oleh pemerintah. Reynaldi menyoroti keterlibatan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, dan Menteri BUMN, Erick Thohir, yang disinyalir mendukung pasangan calon tertentu tanpa memperhatikan nasib petani kecil dan pedagang lokal.

Selain itu, kendati pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras, harga di pasar sudah jauh melampaui angka tersebut. Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional No 7 Tahun 2023, HET beras medium dan premium berada dalam kisaran Rp10.900 hingga Rp14.800 per kilogram, namun harga pasar sudah mencapai Rp18 ribu per kilogram untuk beras premium.

Kondisi ini memunculkan tuntutan masyarakat dan pelaku usaha terhadap perlunya perbaikan sistem tata niaga pangan secara menyeluruh. Mereka menegaskan bahwa situasi seperti ini tidak bisa terus-menerus terjadi, dan bahwa pemerintah perlu mengambil langkah-langkah konkret untuk memperbaiki kondisi tersebut.

Meskipun harga beras kualitas medium dan super di pasaran saat ini masih berada dalam kisaran yang lebih rendah daripada harga beras premium, lonjakan harga yang signifikan ini tetap menjadi perhatian serius bagi banyak pihak terkait stabilitas ekonomi dan ketersediaan pangan bagi masyarakat luas.