Lonjakan Harga Beras Mencatat Rekor Tertinggi: Tembus Rp18 Ribu per Kg di Era Jokowi

Harga beras premium mencapai Rp18.500 per kg, mencatatkan rekor tertinggi

Lonjakan Harga Beras Mencatat Rekor Tertinggi: Tembus Rp18 Ribu per Kg di Era Jokowi
Pedagang pasar menyebut harga beras saat ini yang tembus Rp18 ribu per kg menjadi kenaikan harga beras tertinggi dalam sejarah.

Cydem.co.id' Jakarta - Lonjakan harga beras di Indonesia mencapai puncak tertinggi dalam sejarah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dengan harga beras premium yang tembus Rp18 ribu per kilogram (kg). Kenaikan ini melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, menciptakan tantangan besar bagi kestabilan harga dan ketersediaan beras di pasaran.

Pedagang pasar tradisional menjadi saksi atas kesulitan yang dihadapi dalam mendapatkan stok beras, terutama varian medium dan premium. Menurut Sekretaris Jenderal Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Reynaldi Sarijowan, harga beras premium bahkan telah mencapai Rp18.500 per kg di beberapa pasar. Situasi ini memunculkan kekhawatiran akan potensi gangguan distribusi pangan rakyat yang mempengaruhi ketersediaan beras di pasar.

Reynaldi juga menyindir pembagian bantuan sosial beras sebesar 10 kg yang digulirkan menjelang Pemilihan Presiden 2024. Ia menilai pembagian bantuan ini sebagai pemicu tarik-menarik harga beras di pasar, yang pada akhirnya berujung pada lonjakan harga dan kelangkaan. Kritik juga dilontarkan terhadap kurangnya perhatian pemerintah terhadap nasib petani kecil dan pedagang kecil dalam menjaga stabilitas harga pangan.

Meskipun pemerintah telah menetapkan HET beras, situasi di pasar telah jauh melampaui angka tersebut. Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional No 7 Tahun 2023, HET beras untuk zona-zona tertentu telah ditetapkan, namun kenyataannya harga beras premium di pasaran sudah jauh melampaui batas tersebut.

Kondisi ini memunculkan tuntutan perbaikan sistem tata niaga pangan dari berbagai pihak. Para pelaku pasar menyoroti perlunya peningkatan dalam manajemen distribusi dan regulasi harga untuk mencegah terulangnya lonjakan harga yang merugikan konsumen.

Menyikapi situasi ini, Pusat Informasi Harga Pangan Strategi Nasional (PIHPS) mencatat harga beras kualitas medium dan super pada kisaran tertentu, namun harga beras premium masih jauh melampaui angka tersebut. Maka, diperlukan upaya bersama antara pemerintah, pelaku pasar, dan masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan harga beras yang terus meningkat ini.