Jaleswari Pramodhawardani Mundur dari Jabatan Deputi V KSP, Menyatakan Komitmen pada Netralitas dan Profesionalisme

Jaleswari mengajukan permohonan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo melalui Kepala Staf Kepresidenan

Jaleswari Pramodhawardani Mundur dari Jabatan Deputi V KSP, Menyatakan Komitmen pada Netralitas dan Profesionalisme
Jaleswari Pramodhawardani mundur dari jabatan Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Cydem.co.id' Jakarta - Jaleswari Pramodhawardani mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dengan efektif mulai 1 Februari 2024. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan etika dan keyakinan pribadi yang harus dipegang teguh.

Dalam siaran pers pada Rabu, 31 Januari, Jaleswari menyampaikan bahwa proses permohonan pengunduran dirinya telah secara resmi diajukan kepada Presiden Joko Widodo melalui Kepala Staf Kepresidenan.

Pengunduran diri ini didasarkan pada keinginan Jaleswari untuk menghindari persepsi sebagai beban politik bagi Presiden maupun lembaga kepresidenan. "Saya menyadari penuh bahwa saya perlu menghindari situasi di mana saya dapat dipersepsikan sebagai beban politik bagi Bapak Presiden maupun lembaga kepresidenan secara umum dikarenakan pilihan politik pribadi saya," ujarnya.

Dalam konteks tahun politik, Jaleswari mengakui kebutuhan akan netralitas dan profesionalisme pemerintah. Pengunduran dirinya dipandang sebagai langkah yang kongruen dengan tuntutan publik terhadap pemerintahan yang netral dan berkinerja tinggi.

Selain itu, Jaleswari juga secara pribadi menyampaikan permohonan maaf atas setiap kesalahan yang mungkin terjadi selama dia mengemban jabatan sebagai Deputi V Kepala Staf Kepresidenan. Langkah ini menunjukkan tanggung jawabnya sebagai pejabat publik yang menghargai akuntabilitas atas tindakan yang diambil selama masa jabatannya.

Pengunduran diri Jaleswari Pramodhawardani mencerminkan kesadaran akan pentingnya menjaga netralitas dan profesionalisme, terutama dalam konteks dinamika politik yang tengah berkembang. Keputusan ini juga sejalan dengan semangat pemerintah untuk memberikan pelayanan yang transparan dan efektif kepada masyarakat.

Dengan harapan bahwa langkah ini akan memperkuat integritas lembaga kepresidenan, Jaleswari mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh politik yang dapat merugikan keberlangsungan tugas dan fungsi pemerintahan.

Pengunduran diri Jaleswari Pramodhawardani menyoroti pentingnya menjaga independensi lembaga-lembaga pemerintahan dalam mendukung keberlanjutan demokrasi di Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pemahaman masyarakat mengenai integritas dan tanggung jawab dalam kepemimpinan pemerintahan.

Selama masa jabatannya, dia aktif terlibat dalam berbagai inisiatif untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan lembaga kepresidenan. Namun, keputusan untuk mundur diambil sebagai bentuk komitmen pribadi untuk tidak menjadi beban politik dan tetap menjaga netralitas pemerintah.

Pengunduran diri Jaleswari Pramodhawardani tidak hanya merupakan peristiwa penting dalam dinamika internal lembaga kepresidenan, tetapi juga mencerminkan pentingnya nilai-nilai etika, netralitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan. Langkah ini menunjukkan bahwa integritas dan keberlanjutan demokrasi merupakan prioritas utama dalam kepemimpinan pemerintahan di Indonesia.