Usulan Hak Angket Kecurangan Pemilu Belum Ditindaklanjuti Paripurna DPR

Wakil Ketua DPR tidak memberikan respons yang signifikan terhadap usulan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024

Usulan Hak Angket Kecurangan Pemilu Belum Ditindaklanjuti Paripurna DPR
Ilustrasi. Paripurna DPR tak respons usul hak angket Pemilu 2024 curang dari PKS, PDIP dan PKB.

Cydem.co.id' Jakarta - Usulan untuk melakukan hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024, yang diajukan oleh Fraksi PKB, PDIP, dan PKS dalam rapat paripurna DPR pada pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024, tidak mendapat tanggapan dari pimpinan rapat paripurna.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, didampingi oleh Wakil Ketua DPR lainnya, Rahmat Gobel dan Lodewijk F Paulus.

Awalnya, usulan hak angket ini diajukan oleh Anggota DPR dari Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur. Dia mendorong hak angket untuk membuktikan kecurigaan terhadap pemilu yang tidak jujur dan adil. Setelah Hidayat Nur selesai berbicara, Dasco mempersilakan Luluk Nur Hamidah dari Fraksi PKB untuk menyatakan pendapatnya.

Seperti yang disampaikan oleh Hidayat, Luluk juga mengusulkan hak angket untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang dimanfaatkan untuk memenangkan pasangan calon tertentu dalam Pemilu dan Pilpres 2024. Namun, setelah Luluk mengusulkan hak angket, Dasco tidak memberikan tanggapan terhadap usulan tersebut.

Dasco justru mempersilakan anggota DPR lainnya, seperti Slamet dari Fraksi PKS, Herman Khoiron dari Fraksi Demokrat, dan Aria Bima dari Fraksi PDIP, untuk berbicara setelahnya.

"Tolong matikan mikrofon Ibu Luluk. Selanjutnya, Pak Slamet, Pak Herman Khoiron, dan Pak Aria Bima," kata Dasco.

Ketika giliran Aria Bima dari Fraksi PDIP untuk berbicara, dia menyampaikan harapannya agar pimpinan rapat dapat menanggapi usulan mengenai dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 dengan bijak, baik melalui hak angket maupun interpelasi.

"Kami berharap pimpinan menanggapi hal ini, baik dengan mengoptimalkan pengawasan melalui fungsi interpelasi atau angket, atau apapun agar kualitas pemilu ke depan dapat ditingkatkan melalui koreksi," kata Aria.

Selain membahas hak angket, Aria juga meminta pemerintah membentuk Panitia Khusus (Pansus) mengenai harga beras yang naik belakangan ini.

Namun, ketika sedang membahas polemik harga beras, mikrofon Aria tiba-tiba dimatikan karena waktu bicaranya telah habis.

Dasco kembali tidak memberikan tanggapan terhadap usulan hak angket yang disampaikan oleh Aria Bima. Sebaliknya, Dasco merespons usulan Aria mengenai pembentukan pansus beras di DPR dengan mengatakan bahwa pembentukan pansus tersebut memakan waktu yang terlalu lama.

"Baik, waktu Pak Aria Bima sudah habis. Pembentukan pansus beras itu memakan waktu yang terlalu lama. Sementara waktu Ramadan dan Lebaran sudah dekat. Jadi, kita akan memaksimalkan Komisi IV untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh Pak Aria Bima," kata Dasco.