Ganjar Pranowo Bantah Dugaan Gratifikasi Bank Jateng Setelah Dilaporkan ke KPK

Ganjar menegaskan tidak pernah menerima gratifikasi sebagaimana yang dituduhkan

Ganjar Pranowo Bantah Dugaan Gratifikasi Bank Jateng Setelah Dilaporkan ke KPK
Usai dilaporkan ke KPK, Ganjar Pranowo membantah pernah menerima dugaan gratifikasi saat menjabat Gubernur Jawa Tengah.

Cydem.co.id' Jakarta - Eks Gubernur Jawa Tengah dan Calon Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo, menegaskan bahwa dia tidak terlibat dalam dugaan suap dan gratifikasi yang terjadi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah. Hal ini terjadi setelah Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan dugaan tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (5/3).

Ganjar Pranowo, dalam tanggapannya melalui pesan singkat, menegaskan, "Saya tidak pernah menerima pemberian/gratifikasi dari pihak yang disebut dalam tuduhan."

Namun, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Chico Hakim, menyatakan bahwa laporan tersebut memiliki muatan politis yang kuat. Chico menilai bahwa laporan tersebut terkesan dipaksakan dan tidak sejalan dengan tugas serta fungsi yang seharusnya diemban oleh IPW.

Chico Hakim juga menambahkan, "Laporan ini tampaknya merupakan bentuk serangan balik atas sikap progresif Ganjar yang mengusulkan hak angket terkait dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum di DPR. Sangat kebetulan bahwa Ganjar menjadi sasaran laporan setelah mengusulkan hal tersebut."

Meskipun begitu, Ganjar Pranowo menolak untuk berspekulasi mengenai motif di balik laporan tersebut. Dia menyerukan agar pertanyaan mengenai hal tersebut diajukan langsung kepada pihak yang melaporkan.

"Saya menyerahkan hal ini untuk ditanyakan kepada pelapor," ujar Ganjar.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang tokoh politik yang memiliki pengaruh besar di Jawa Tengah. Meskipun demikian, proses penyelidikan oleh KPK akan menjadi penentu kebenaran atas tuduhan yang dilaporkan oleh IPW.