DPR Tak Tanggapi Usulan Hak Angket terhadap Kecurangan Pemilu di Sidang Paripurna

Usulan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024 disuarakan tetapi tidak mendapat respons signifikan dalam rapat paripurna DPR

DPR Tak Tanggapi Usulan Hak Angket terhadap Kecurangan Pemilu di Sidang Paripurna
Ilustrasi. Paripurna DPR tak respons usul hak angket Pemilu 2024 curang dari PKS, PDIP dan PKB.

Cydem.co.id' Jakarta - Tindak lanjut dari Rapat Paripurna DPR pada Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 pada Selasa (5/3) menyoroti ketidaktanggapan terhadap usulan Hak Angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Fraksi PKB, PDIP, dan PKS mengajukan usulan tersebut, namun tampaknya tidak mendapat respon dari pimpinan rapat.

Di bawah kepemimpinan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPR lainnya, yakni Rahmat Gobel dan Lodewijk F Paulus. Saat Fraksi PKS, diwakili oleh Anggota DPR Aus Hidayat Nur, memulai diskusi dengan mendorong pentingnya penyelidikan melalui Hak Angket terkait integritas Pemilu, pimpinan rapat tampaknya tidak memberikan respons yang memadai.

Bukan hanya Fraksi PKS, tapi Fraksi lain seperti PKB yang diwakili oleh Luluk Nur Hamidah juga mendukung usulan tersebut. Mereka menyampaikan keprihatinan atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang mungkin terjadi dalam proses Pemilu dan Pilpres 2024. Namun, di tengah pembahasan, usulan tersebut terlihat tidak direspons dengan serius oleh pimpinan rapat.

Aria Bima dari Fraksi PDIP turut menyuarakan keprihatinannya dan menekankan perlunya tanggapan yang tegas dari pimpinan rapat terkait usulan Hak Angket ini. Selain itu, Aria juga mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji kenaikan harga beras, yang kini menjadi perhatian masyarakat.

Namun, tampaknya pimpinan rapat lebih fokus pada masalah lain. Ketika Aria sedang menjelaskan mengenai polemik harga beras, tiba-tiba mikrofonnya dimatikan karena waktu bicaranya telah habis. Respon yang tidak tanggap terhadap usulan ini menimbulkan pertanyaan atas keseriusan DPR dalam menjaga integritas demokrasi dan proses Pemilu yang adil.

Dalam situasi di mana kecurangan dalam proses Pemilu menjadi isu yang semakin mendesak, tidak memberikan tanggapan yang memadai terhadap usulan Hak Angket ini bisa menggoyahkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Dengan demikian, penting bagi DPR untuk menanggapi dengan serius dan mengambil langkah-langkah konkret dalam menyelidiki setiap dugaan pelanggaran, demi menjaga integritas demokrasi kita.