Skandal Keuangan Pemilu 2024 Terbongkar! PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Rp51,4 Triliun pada 100 Caleg

PPATK temukan transaksi mencurigakan Rp51,4 triliun pada 100 caleg Pemilu 2024

Skandal Keuangan Pemilu 2024 Terbongkar! PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Rp51,4 Triliun pada 100 Caleg
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Cydem.co.id' Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggemparkan dunia politik dengan mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan pada 100 Daftar Caleg Tetap (DCT) Pemilu 2024. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengonfirmasi bahwa transaksi mencurigakan senilai Rp51,4 triliun terdeteksi dalam analisis transaksi sepanjang tahun 2022-2023.

Dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (10/1), Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa temuan tersebut berasal dari laporan transaksi yang diduga terkait dengan tindak pidana tertentu. "Misalnya, orang yang sudah terindikasi korupsi melakukan transaksi dengan nilai yang jauh lebih tinggi dari biasanya. Semua ini dilaporkan kepada PPATK," ujarnya.

Dari 100 caleg yang dianalisis, PPATK berhasil mengidentifikasi transaksi mencurigakan dengan nilai mencapai Rp51,4 triliun. "Laporan transaksi keuangan mencurigakan terhadap 100 DCT terbesar mencapai Rp51.475.886.106.483," kata Ivan.

Lebih lanjut, Ivan juga mengungkapkan bahwa 100 caleg melakukan setoran dana di atas Rp500 juta, dengan total setoran mencapai Rp21,7 triliun. Sementara itu, 100 caleg lainnya terlibat dalam penarikan uang dengan jumlah mencapai Rp34 triliun.

Namun, sorotan tidak hanya tertuju pada caleg, PPATK juga menemukan penerimaan dana dari luar negeri oleh bendahara 21 partai politik selama periode 2022-2023. Ivan menjelaskan bahwa pada tahun 2022, terdapat 8.270 transaksi dengan total penerimaan dana sebesar Rp83 miliar. Angka tersebut meningkat menjadi 9.164 transaksi dengan total penerimaan dana mencapai Rp195 miliar pada tahun 2023.

Temuan ini menimbulkan kekhawatiran terkait integritas pemilu dan menyoroti potensi pelanggaran keuangan. PPATK kemungkinan akan melanjutkan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap lebih banyak detail dan potensi tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi mencurigakan tersebut.