Sistem Noken: Kearifan Lokal dalam Pemilu Papua yang Memikat

Sistem noken gantung menggantikan kotak suara yang sulit didistribusikan

Sistem Noken: Kearifan Lokal dalam Pemilu Papua yang Memikat
Sebagian warga adat di Papua memakai sistem noken saat menyalurkan hak suaranya di pemilu.

Cydem.co.id' Jakarta - Pemilihan umum di Papua memiliki keunikannya sendiri dengan menerapkan sistem noken, sebuah pola pemungutan suara yang berbeda dari wilayah lain di Indonesia. Noken, yang sebenarnya merupakan tas anyaman, menjadi simbol dalam melibatkan kepala adat atau suku dalam proses pemilihan.

Sistem noken tidak hanya mencakup penggunaan benda fisik tersebut, tetapi juga berkaitan erat dengan kebijakan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur yang ditentukan oleh Presiden, bukan melalui pemilihan umum seperti di daerah lain. Dalam sistem noken, hak suara disalurkan secara kolektif oleh kepala adat, yang menjadi perantara untuk menentukan pilihan bersama warganya.

Dalam sistem noken, ada dua jenis yang diterapkan: noken big man dan noken gantung. Pada noken big man, ketua adat atau ketua kampung memiliki peran sentral dalam menyalurkan hak suara. Warga melakukan musyawarah untuk menentukan pilihan, dan ketua adat menjalankan keputusan tersebut. Di sisi lain, noken gantung digunakan sebagai pengganti kotak suara yang sulit didistribusikan ke lokasi-lokasi tertentu.

Penggunaan sistem noken berkaitan erat dengan kondisi geografis Papua yang sulit dijangkau, tingkat pemahaman masyarakat yang perlu ditingkatkan, dan kekhasan budaya lokal yang sangat menghormati peran kepala adat. Sistem ini juga mendapat dukungan hukum dari putusan Mahkamah Konstitusi.

Meskipun sebagian wilayah di Papua kini tidak lagi menggunakan sistem noken, pemilihan umum di daerah tersebut tetap mencerminkan keberagaman Indonesia. Hal ini diperkuat oleh Pemekaran provinsi baru di Papua Pegunungan, di mana sistem noken masih digunakan.

Ketua KPU Papua, Steve Dumbon, menyatakan bahwa dalam Pemilu 2024, wilayah Papua tidak akan menggunakan sistem noken. Namun, kebijakan ini masih bisa berbeda di daerah-daerah lain di luar Papua. Saat ini, KPU belum mengeluarkan peraturan resmi terkait pemungutan suara Pemilu 2024, sehingga masih terbuka kemungkinan adanya perkembangan lebih lanjut.

Penggunaan sistem noken di Papua tidak hanya mencerminkan kearifan lokal dan adaptasi terhadap kondisi geografis yang sulit dijangkau, tetapi juga memperkuat keragaman dalam sistem pemilihan di Indonesia. Kendati demikian, dengan berbagai perkembangan dan pemekaran provinsi, wajah pemilihan umum di Papua dan daerah lainnya terus mengalami perubahan.