Muhadjir Effendy Dorong Pilpres Satu Putaran: Hemat Anggaran dan Stabilkan Iklim Investasi

Muhadjir mengatakan bahwa anggaran Rp40 triliun untuk putaran kedua bisa dialokasikan untuk kepentingan lain

Muhadjir Effendy Dorong Pilpres Satu Putaran: Hemat Anggaran dan Stabilkan Iklim Investasi
Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut anggaran Rp40 triliun bisa dialokasikan untuk urusan lain jika Pilpres 2024 berjalan 1 putaran.

Cydem.co.id' Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengekspresikan harapannya agar Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dapat diselenggarakan dalam satu putaran. Dalam pandangannya, hal ini tidak hanya akan menghemat anggaran sebesar Rp40 triliun yang telah dialokasikan untuk putaran kedua, tetapi juga akan membawa stabilitas sosial dan meningkatkan kepastian investasi di Indonesia.

"Dengan satu putaran, kita dapat mengurangi risiko sosial dan risiko anggaran negara. Selain itu, iklim investasi mungkin akan lebih kondusif dibandingkan jika harus melalui putaran kedua dan seterusnya," ungkap Muhadjir Effendy dalam pernyataannya di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada hari Senin (19/2).

Menurut Muhadjir, alokasi anggaran sebesar Rp40 triliun yang semula direncanakan untuk putaran kedua Pilpres bisa digunakan untuk keperluan lain yang lebih mendesak dan prioritas. "Jika dialokasikan secara efisien, anggaran sebesar itu dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat," tambahnya.

Meskipun berharap Pilpres dapat diselesaikan dalam satu putaran, Muhadjir menegaskan bahwa pemerintah tetap siap menggelar dua putaran jika memang diperlukan. "Masalah anggaran tidak boleh menjadi penghalang bagi penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas," tegasnya.

Saat ini, proses penghitungan suara masih berlangsung, dan pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, unggul jauh dalam real count KPU. Dengan persentase suara lebih dari 50 persen dan minimal 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia, mereka memenuhi syarat untuk memenangkan Pilpres dalam satu putaran.

Namun, Muhadjir mengingatkan bahwa keputusan resmi akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan segala sengketa hasil pemilu harus dihadapkan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk penyelesaian yang adil dan transparan.

Dalam konteks ini, Muhadjir menekankan pentingnya menghormati proses demokrasi dan memastikan integritas hasil pemilihan. "Kita harus menunggu pengumuman resmi dari KPU dan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku," pungkasnya.

Dengan demikian, sambil menantikan keputusan resmi dari KPU, harapan untuk Pilpres satu putaran tidak hanya akan membawa efisiensi anggaran, tetapi juga akan menciptakan stabilitas politik yang sangat dibutuhkan dan meningkatkan kepercayaan investor dalam memasuki pasar Indonesia.