Mesir dan Mauritania Tantang Veto AS di Dewan Keamanan PBB Menggunakan Resolusi 377A: Apa Isi dan Implikasinya?

Mesir dan Mauritania memandang situasi Gaza sebagai darurat, menekankan bahwa Majelis Umum harus mengambil peran aktif dalam menyelesaikan krisis

Mesir dan Mauritania Tantang Veto AS di Dewan Keamanan PBB Menggunakan Resolusi 377A: Apa Isi dan Implikasinya?
Ilustrasi. Mesir pakai Resolusi 377A lawan AS di rapat DK PBB.

Cydem.co.id' Jakarta - Mesir dan Mauritania memilih jalur diplomatik yang tak lazim untuk menanggapi krisis di Gaza dengan menggunakan Resolusi 377A Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dalam rapat Dewan Keamanan PBB terkait gencatan senjata di Gaza, Amerika Serikat mengeluarkan veto, menyebabkan timbulnya pertanyaan tentang langkah selanjutnya. Mesir dan Mauritania berupaya mengatasi situasi tersebut dengan mengajukan Resolusi 377A, yang memiliki implikasi besar dalam menanggapi konflik di Gaza.

Isi dan Implikasi Resolusi 377A:

  1. Penolakan Veto AS: Mesir dan Mauritania memilih menggunakan Resolusi 377A sebagai respons terhadap veto Amerika Serikat terkait gencatan senjata di Gaza.

  2. Resolusi Bersatu untuk Perdamaian: Resolusi 377A, dikenal sebagai "Resolusi Bersatu untuk Perdamaian," memberikan Majelis Umum PBB wewenang untuk bertindak jika Dewan Keamanan PBB mengalami impasse.

  3. Gencatan Senjata di Gaza: Resolusi tersebut mengandung seruan untuk gencatan senjata di Gaza yang saat ini terus diserang oleh Israel.

  4. Wewenang Pertemuan Melalui Sekretaris Jenderal: Majelis Umum dapat menggelar pertemuan melalui Sekretaris Jenderal PBB untuk membuat rekomendasi dan tindakan kolektif.

  5. Penggunaan Kekuatan Bersenjata Bila Diperlukan: Resolusi memberikan wewenang untuk menggunakan kekuatan bersenjata bila diperlukan, menandakan opsi tindakan militer.

  6. Dukungan DK PBB Diperlukan: Setidaknya satu anggota Dewan Keamanan PBB atau kelompok anggota Majelis Umum perlu mendukung agar resolusi ini berlaku.

  7. Sejarah Penggunaan Resolusi: Resolusi 377A pernah digunakan dalam konflik-konflik sebelumnya, termasuk Krisis Kongo, konflik India-Pakistan, dan pendudukan Uni Soviet di Afghanistan.

  8. Tidak Mengikat secara Hukum: Meskipun memberikan rekomendasi, resolusi ini tidak mengikat secara hukum, dan implementasinya dapat diabaikan tanpa konsekuensi hukuman.

  9. Rapat Darurat Majelis Umum PBB: Mesir dan Mauritania meminta rapat darurat Majelis Umum PBB untuk membahas situasi darurat di Gaza dan mengatasi kegagalan Dewan Keamanan.

  10. Pentingnya Evaluasi Total: Presiden Mesir dan Mauritania menekankan perlunya evaluasi total terkait krisis di Gaza, mengingat perkembangan teknologi yang memperumit keadaan.

  11. Situasi Memburuk Dramatis: Surat bersama Mesir dan Mauritania menyebut situasi di Jalur Gaza terus memburuk secara dramatis, memperkuat urgensi resolusi ini.

Majelis Umum PBB merespons permintaan Mesir dan Mauritania dengan menggelar rapat darurat terkait situasi di Jalur Gaza pada 12 Desember. Dalam rapat ini, diharapkan akan dibahas langkah-langkah konkrit untuk mengatasi krisis dan melibatkan seluruh anggota PBB.

Meski demikian, tantangan terbesar tetap muncul, yaitu sejauh mana resolusi ini dapat mengatasi kebuntuan yang telah terjadi di Dewan Keamanan PBB. Apakah Resolusi 377A akan menjadi kunci untuk membuka pintu perdamaian di Gaza, ataukah konflik ini akan terus berlanjut? Semua mata tertuju pada hasil pertemuan darurat ini.