Mesir dan Mauritania Perlawanan Terhadap Veto AS di DK PBB Menggunakan Resolusi 377A: Isi dan Dampaknya

Penggunaan resolusi menunjukkan kegagalan Dewan Keamanan PBB dan mendesak langkah darurat dalam menanggapi konflik di Gaza

Mesir dan Mauritania Perlawanan Terhadap Veto AS di DK PBB Menggunakan Resolusi 377A: Isi dan Dampaknya
Ilustrasi. Mesir pakai Resolusi 377A lawan AS di rapat DK PBB.

Cydem.co.id' Jakarta - Mesir dan Mauritania telah menggunakan Resolusi 377A Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menantang veto Amerika Serikat terkait gencatan senjata di Gaza. Resolusi ini, dikenal sebagai "Resolusi Bersatu untuk Perdamaian," memberikan Majelis Umum PBB wewenang untuk bertindak jika Dewan Keamanan (DK) PBB tidak mampu menjaga perdamaian global. Apa isi resolusi ini dan bagaimana implikasinya?

1. Gaza Terus Dibombardir Israel: Meskipun gencatan senjata menjadi fokus utama, serangan terus-menerus Israel terhadap Gaza menyulut keprihatinan global.

2. Resolusi Bersatu untuk Perdamaian: Resolusi 377A dikenal sebagai instrumen "bersatu" untuk memastikan perdamaian, memberikan Majelis Umum PBB otoritas untuk bertindak dalam situasi darurat.

3. Tindakan Kolektif melalui Pertemuan: Resolusi ini memberikan kewenangan Majelis Umum untuk menggelar pertemuan, menyarankan tindakan kolektif, termasuk penggunaan kekuatan bersenjata jika diperlukan.

4. Anggota DK PBB Dukung Draf Resolusi: Untuk mengadopsi resolusi ini, dukungan minimal sembilan anggota dari 15 anggota DK PBB diperlukan, tanpa adanya veto dari anggota tetap.

5. Penggunaan Kekerasan sebagai Opsi: Penting untuk dicatat bahwa resolusi ini memberikan opsi penggunaan kekerasan jika dianggap perlu, termasuk tindakan militer.

6. Tidak Mengikat secara Hukum: Meskipun memberikan rekomendasi, resolusi Majelis Umum tidak mengikat secara hukum, memberikan fleksibilitas bagi negara-negara untuk memutuskan apakah akan mengikuti saran tersebut.

7. Sejarah Penggunaan Resolusi: Resolusi ini telah digunakan dalam sejarah untuk menyelesaikan konflik-konflik internasional, menunjukkan relevansinya dalam mengatasi krisis.

8. Rapat Darurat Majelis Umum PBB: Pasca-kegagalan DK PBB, Mesir dan Mauritania meminta rapat darurat Majelis Umum PBB untuk menanggapi keadaan darurat di Gaza.

9. Situasi Memburuk secara Dramatis: Surat bersama Mesir dan Mauritania menyoroti bahwa situasi di Wilayah Pendudukan Palestina, terutama di Jalur Gaza, terus memburuk secara dramatis.

10. Pelanggaran Terhadap Hukum Internasional: Surat tersebut menekankan pelanggaran berat terhadap hukum internasional, hak asasi manusia, dan resolusi PBB yang relevan.

11. Rapat Darurat pada 12 Desember: Rapat darurat dijadwalkan pada 12 Desember untuk membahas situasi di Jalur Gaza dan potensi penggunaan Resolusi 377A sebagai respons terhadap veto AS.