Mahfud MD Tanggapi Kontroversi Cerita Jokowi soal Kasus e-KTP: "Terpaksa Bilang karena Ditanya"

Mahfud MD menekankan bahwa pihaknya tidak pernah mengintervensi penegakan hukum dan menyatakan kepercayaannya pada KPK

Mahfud MD Tanggapi Kontroversi Cerita Jokowi soal Kasus e-KTP: "Terpaksa Bilang karena Ditanya"
Menko Polhukam Mahfud MD menilai hanya Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo yang tahu kebenaran soal cerita Jokowi meminta kasus e-KTP disetop.

Cydem.co.id' Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan tanggapan terhadap pernyataan kontroversial Ketua KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo, yang mengungkap bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah meminta penghentian kasus e-KTP. Mahfud menyatakan bahwa kebenaran cerita tersebut hanya diketahui oleh Agus, dan sementara ini, belum ada konfirmasi dari pihak lain.

Dalam keterangan kepada wartawan di Pandeglang, Banten, Mahfud MD menyatakan bahwa, "apakah itu benar atau tidak, bahwa presiden mengintervensi Pak Agus, itu Pak Agus yang tahu." Ia menambahkan bahwa dirinya baru mendengar cerita tersebut karena Agus baru mengungkapkannya ke publik.

"Saya sendiri ndak pernah," tegas Mahfud MD, menyinggung masalah intervensi terhadap penegakan hukum. Menurutnya, penegak hukum tidak boleh diintervensi oleh siapapun.

Mahfud MD juga mengakui bahwa KPK telah mengalami intervensi dari berbagai pihak. Ia berharap agar KPK dapat pulih setelah keterpurukan yang dialaminya. "Supaya KPK sekarang hendaknya bangkit kembali sesudah terpuruk karena kasus pimpinannya yang ternyata tidak profesional, sampai ada yang ditangkap, ada yang intervensi," ungkapnya.

Cerita Agus Rahardjo mengenai pertemuan dengan Jokowi di Istana disampaikan dalam wawancara di Kompas TV. Agus menyatakan bahwa saat itu Jokowi meminta KPK menghentikan kasus e-KTP yang melibatkan Setya Novanto. Cerita ini menciptakan kontroversi dan perdebatan di tengah masyarakat terkait independensi KPK dan penegakan hukum di Indonesia.