Mahfud MD Akan Gugat Hasil Pilpres ke MK dan Manfaatkan Angket DPR

Langkah Terbaru dalam Kontroversi Pasca-Pemilu

Mahfud MD Akan Gugat Hasil Pilpres ke MK dan Manfaatkan Angket DPR
Mahfud Md pastikan akan ajukan gugatan kecurangan Pemilu 2024.

Cydem.co.id' Jakarta - Calon Wakil Presiden nomor 3, Mahfud MD, secara resmi mengumumkan bahwa tim hukumnya telah menyiapkan langkah hukum untuk mengajukan gugatan terkait dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pilpres) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini diambil tiga hari setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil resmi Pilpres 2024 yang dijadwalkan pada tanggal 24 Maret 2024 mendatang.

Dalam keterangan resminya pada Jumat (1/3), Mahfud menyatakan, "Gugatan ke MK baru bisa berjalan pada 24 Maret 2024, jika jadwal pengumuman KPU adalah pada 20 Maret, berarti dalam 3 hari setelah itu." Tim hukum Ganjar-Mahfud telah mempersiapkan semua bukti yang diperlukan untuk sidang sengketa pilpres di MK, menurut pernyataan Mahfud.

Sementara itu, Mahfud juga menegaskan bahwa partai politik pendukungnya, seperti PPP dan PDI-P, bersatu dan solid untuk memanfaatkan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait dugaan kecurangan dalam Pilpres. Periode reses DPR berlangsung dari tanggal 7 Februari 2024 hingga 4 Maret 2024. Mahfud menyatakan bahwa koalisi partainya akan menggunakan hak angket tersebut saat masa sidang DPR dibuka kembali.

"Tim kami tetap bekerja, menunggu sidang. Jangan sampai masyarakat disesatkan dengan berita bahwa kami hanya mengancam tanpa tindakan nyata. Namun, keputusan tersebut akan diambil saat sidang dimulai," kata Mahfud.

Dalam konteks ini, penggunaan hak angket oleh partai politik menjadi strategi politik yang ditekankan Mahfud. Meskipun dia tidak akan terlibat langsung dalam proses pengajuan hak angket, Mahfud memastikan bahwa proses tersebut akan berjalan, memberikan saran terkait substansi yang relevan.

Langkah-langkah ini menandai eskalasi dalam kontroversi pasca-Pilpres 2024, di mana Mahfud MD dan timnya memperjuangkan transparansi dan keabsahan proses pemilihan. Sementara itu, pihak lain mungkin menantikan hasil sidang di MK dan pembahasan hak angket di DPR dengan ketegangan politik yang tinggi. Perkembangan selanjutnya diharapkan dapat memberikan klarifikasi yang lebih jelas terkait klaim-klaim kecurangan yang dituduhkan.