Menteri Muhadjir Soroti Kecolongan Birokrasi terkait Pengungsi Rohingya dengan KTP Palsu di NTT

Muhadjir meminta UNHCR bertanggung jawab dan menegaskan pemerintah tidak memiliki keterikatan untuk menampung pengungsi sebagai status pengungsi

Menteri Muhadjir Soroti Kecolongan Birokrasi terkait Pengungsi Rohingya dengan KTP Palsu di NTT
Menko PMK Muhadjir Effendy menanggapi pengungsi Rohingya memasuki wilayah NTT dengan membawa KTP palsu yang diduga dibuat di Kota Medan.

Cydem.co.id' Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, menyampaikan keprihatinannya terkait masuknya pengungsi etnis Rohingya ke wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu yang diduga dibuat di Kota Medan, Sumatera Utara. Menurutnya, hal ini menunjukkan adanya kecolongan dalam birokrasi. Muhadjir meminta agar pemerintah menginvestigasi lebih lanjut dan memperingatkan kemungkinan adanya pengungsi lain yang menggunakan KTP palsu.

Muhadjir belum menerima penjelasan rinci terkait masalah ini dan menekankan perlunya penyelidikan lebih lanjut. Ia khawatir fenomena ini mungkin sudah terjadi secara luas, dengan pengungsi Rohingya melakukan naturalisasi tanpa sepengetahuan pemerintah. Muhadjir juga mengimbau pemerintah untuk menegaskan tanggung jawab UNHCR dalam menangani pengungsi yang menjadi bawahannya.

Pernyataan Muhadjir muncul setelah tim pengawasan orang asing Polres Belu, NTT, menangkap delapan pengungsi Rohingya yang menggunakan KTP dengan alamat di sejumlah kabupaten di NTT. Mereka membuat KTP di Medan dengan membayar sejumlah uang. Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menegaskan bahwa jika terbukti ada keterlibatan aparatur Pemkot Medan, mereka akan ditindak tegas.

Sementara itu, pemerintah belakangan ini telah mengintensifkan upaya menyelidiki dugaan pidana perdagangan orang yang melibatkan pengungsi Rohingya yang masuk ke Indonesia. Muhadjir menilai tindakan ini tidak boleh terjadi, dan pemerintah tidak memiliki keterikatan dengan UNHCR untuk menampung pengungsi sebagai status pengungsi.

Dengan demikian, masalah pengungsi Rohingya yang menggunakan KTP palsu menjadi sorotan utama, mengundang perhatian terhadap kelemahan dalam sistem pengawasan dan keamanan perbatasan. Langkah-langkah tegas diharapkan untuk memastikan integritas keamanan negara dan menyelesaikan masalah tersebut secara menyeluruh.