Pemerintah Lanjutkan Program Bantuan Pangan untuk 1,4 Juta Keluarga Rawan Stunting di 2024

Paket bantuan berisi 1 pak telur ayam dan 1 kg daging ayam

Pemerintah Lanjutkan Program Bantuan Pangan untuk 1,4 Juta Keluarga Rawan Stunting di 2024
Pemerintah akan melanjutkan bantuan pangan berupa 1 pak telur ayam dan 1 kg daging ayam bagi 1,4 juta keluarga rawan stunting pada tahun depan.

Cydem.co.id' Jakarta - Pemerintah Indonesia bersiap melanjutkan program bantuan pangan sebagai bagian dari inisiatif penanganan stunting di tahun 2024. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengumumkan bahwa bantuan pangan ini akan disalurkan melalui ID Food ke sekitar 1,4 juta Keluarga Rawan Stunting (KRS) di tujuh provinsi prioritas, termasuk Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, dan Sumatera Utara.

Paket bantuan pangan tersebut dirancang untuk membantu mengatasi masalah stunting dan sekaligus mendukung peternak rakyat. Bantuan ini akan berisi 1 paket telur ayam dan 1 kg daging ayam. Selain memberikan manfaat kesehatan bagi KRS, program ini juga mendukung peternak dengan pembelian telur dan daging ayam dengan harga yang adil.

Arief menyebutkan bahwa program ini juga berkontribusi pada stabilisasi harga pangan, khususnya daging ayam dan telur yang sering mengalami fluktuasi harga. Program bantuan pangan untuk penanganan stunting telah berlangsung selama dua periode, dengan tahap kedua yang sudah mencapai 89,66 persen dari target selesai.

Pentingnya pendataan yang akurat juga ditekankan oleh Arief. Data Keluarga Rawan Stunting diperoleh dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dengan tingkat validitas dan akurasi yang tinggi, termasuk informasi detail seperti nama dan alamat. Upaya pemutakhiran data secara berkala dianggap penting untuk memastikan validitas data seiring perubahan yang mungkin terjadi dalam masyarakat.

Program ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mengatasi masalah stunting dan mendukung keberlanjutan sektor peternakan, menjadikannya sebagai langkah progresif dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.