KPU Hapus Grafik Sirekap: Publik Hanya Bisa Hitung Manual Hasil Pemilu

Reaksi publik terhadap keputusan KPU beragam, dengan sebagian kecewa dan yang lain mengerti alasan di balik langkah tersebut

KPU Hapus Grafik Sirekap: Publik Hanya Bisa Hitung Manual Hasil Pemilu
Tampilan Web KPU saat ini. Grafik Suara Sirekap Dihapus, Publik Harus Hitung Manual Tiap TPS.

Cydem.co.id' Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menghapus grafik tabulasi data perolehan suara Pemilu Serentak 2024 dari Sirekap, membuat masyarakat harus melakukan perhitungan manual dari tiap TPS. Keputusan ini memicu reaksi beragam dari berbagai pihak.

Masyarakat yang biasanya mengakses grafik perolehan suara secara mudah melalui menu "Hitung Suara" di Sirekap sekarang harus mencari hasil per TPS secara manual. Langkah ini dipicu oleh alasan ketidakakuratan sistem, menurut pernyataan Komisioner KPU Idham Holik.

Idham menyatakan bahwa penghapusan grafik tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya prasangka publik terkait ketidakakuratan data yang belum sempat diakurasi oleh pihak terkait.

Dengan 823.220 TPS yang tersebar di dalam dan luar negeri, masyarakat dihadapkan pada tugas melelahkan untuk mengakses dan memeriksa hasil suara dari setiap TPS. Prosedur ini melibatkan langkah-langkah yang memakan waktu, seperti membuka situs resmi KPU dan memasukkan parameter yang sesuai.

Meskipun alasan penghapusan grafik tersebut dikemukakan untuk menghindari prasangka, banyak yang mempertanyakan apakah langkah ini justru mempersulit akses informasi bagi masyarakat umum.

Sebagian kalangan menilai bahwa keputusan ini seharusnya disertai dengan solusi alternatif yang lebih efektif, seperti perbaikan sistem atau mekanisme verifikasi yang lebih baik, daripada menghilangkan kemudahan akses informasi.

Menurut beberapa ahli, langkah KPU ini bisa menghambat transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilu. Sebaliknya, mereka menekankan pentingnya pengembangan sistem yang dapat memperbaiki ketidakakuratan data tanpa harus mengorbankan keterbukaan informasi.

Reaksi publik terhadap keputusan KPU ini beragam. Sementara beberapa mengerti alasan di balik langkah tersebut, yang lain menyatakan kekecewaan mereka atas kemungkinan kendala yang mungkin mereka hadapi dalam mengakses informasi yang relevan.

Kebijakan penghapusan grafik Sirekap oleh KPU telah memicu perdebatan tentang keterbukaan dan aksesibilitas informasi dalam proses pemilu. Sementara pihak berwenang berpendapat bahwa langkah tersebut diperlukan untuk menghindari prasangka, banyak yang berpendapat bahwa solusi alternatif yang lebih efektif seharusnya diupayakan. Masyarakat dituntut untuk melakukan perhitungan manual dari tiap TPS, menyebabkan proses memeriksa hasil pemilu menjadi lebih rumit dan memakan waktu.