Kontroversi Hilangnya Grafik Suara di Sirekap: Menko Polhukam Minta Penjelasan KPU

Pertemuan antara Hadi Tjahjanto dan Ketua KPU dijadwalkan untuk membahas kontroversi tersebut

Kontroversi Hilangnya Grafik Suara di Sirekap: Menko Polhukam Minta Penjelasan KPU
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto bakal meminta penjelasan dari KPU terkait hilangnya grafik perhitungan suara Pilpres dan Pileg 2024 dalam laman Sirekap.

Cydem.co.id' Jakarta - Kontroversi melanda proses rekapitulasi suara Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, setelah Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghilangkan grafik perhitungan suara dari laman Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap). Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto, mengumumkan niatnya untuk meminta penjelasan langsung dari KPU terkait keputusan kontroversial ini.

Dalam konferensi pers di Hotel Shangri La pada Kamis (7/3), Hadi Tjahjanto menyatakan keinginannya untuk berkoordinasi dengan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, guna mendiskusikan perihal polemik penghapusan grafik perhitungan suara tersebut. Dia menjanjikan untuk memberikan informasi terbaru kepada publik setelah pertemuan dengan Ketua KPU.

Sebelumnya, KPU mengumumkan keputusan mereka untuk tidak lagi menampilkan grafik data hasil tabulasi sementara suara Pilpres dan Pileg 2024 di Aplikasi Sirekap. Alasan yang dikemukakan adalah untuk menghindari potensi polemik di masyarakat, dengan hanya menampilkan formulir Model C Hasil plano sebagai bukti otentik dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tempat pemungutan suara (TPS).

Komisioner KPU RI, Idham Holik, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk menghindari polemik yang mungkin muncul jika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak akurat dan belum diakurasi oleh uploader (KPPS) dan operator Sirekap KPU Kabupaten/Kota.

"Sekarang, Sirekap hanya fokus pada tampilan foto formulir Model C Hasil, tanpa menampilkan data numerik hasil tabulasi sementara perolehan suara peserta pemilu dari pembacaan foto Formulir Model C Hasil plano," tambah Idham.

Meski langkah ini diambil untuk menjaga integritas pemilu, banyak pihak yang merasa kecewa dengan keputusan tersebut, menganggapnya sebagai potensi pengurangan transparansi dan akses informasi bagi publik. Sejumlah analis politik dan aktivis demokrasi juga menyuarakan keprihatinan mereka terhadap dampak dari kebijakan KPU ini terhadap proses demokrasi dan kepercayaan masyarakat.

Seiring berkembangnya isu ini, masyarakat dan pihak berkepentingan menanti penjelasan resmi dari KPU, dan pertemuan antara Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dengan Ketua KPU Hasyim Asy'ari diharapkan dapat memberikan klarifikasi yang memuaskan. Situasi ini menambah ketegangan di tengah-tengah proses pemilu yang tengah berlangsung, menantang tuntutan akan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem demokrasi Indonesia.