Menteri Koordinator Muhadjir: Pengungsi Rohingya dengan KTP Palsu, Birokrasi Kita Kecolongan

Ia menyatakan keprihatinan dan meminta pemerintah menyelidiki lebih lanjut masalah ini untuk mencegah naturalisasi diam-diam pengungsi lain

Menteri Koordinator Muhadjir: Pengungsi Rohingya dengan KTP Palsu, Birokrasi Kita Kecolongan
Menko PMK Muhadjir Effendy menanggapi pengungsi Rohingya memasuki wilayah NTT dengan membawa KTP palsu yang diduga dibuat di Kota Medan.

Cydem.co.id' Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan keprihatinannya terkait kabar pengungsi etnis Rohingya yang memasuki wilayah Nusa Tenggara Timur dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu yang diduga dibuat di Kota Medan, Sumatera Utara. Ia menganggap insiden ini sebagai kecolongan birokrasi dan mendesak pemerintah untuk mendapatkan penjelasan rinci sekaligus menyelidiki lebih lanjut.

Dalam pernyataannya di Kemenko PMK, Jakarta, Muhadjir menekankan bahwa masalah ini harus ditelusuri lebih jauh, dan ia khawatir bahwa sudah banyak pengungsi lainnya yang memiliki KTP palsu. "Mungkin jangan-jangan sudah banyak para pengungsi ini kemudian melakukan naturalisasi secara diam-diam," ujarnya.

Muhadjir juga mengungkapkan keprihatinannya terkait dugaan pidana perdagangan orang yang melibatkan pengungsi Rohingya yang masuk ke Indonesia. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus tegas dan menuntut pertanggungjawaban dari UNHCR. "UNHCR harus mencarikan tempat bagi pengungsi yang menjadi tanggung jawabnya," ungkapnya.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution, juga angkat bicara mengenai insiden ini dan mengancam akan memberikan sanksi berat kepada aparatur Pemerintah Kota Medan yang terlibat dalam pembuatan KTP secara ilegal. Ia memperingatkan agar KTP Medan tidak dimainkan dan menyatakan bahwa telah memberikan arahan kepada instansi terkait untuk menjaga keabsahan data kependudukan.

Masalah ini menjadi sorotan karena mencerminkan potensi kecolongan birokrasi dan memunculkan pertanyaan tentang kontrol pemerintah terhadap masuknya pengungsi dengan identitas palsu. Dalam situasi ini, langkah-langkah tegas dan penyelidikan mendalam diharapkan untuk menjaga keamanan nasional dan mengatasi potensi masalah lebih lanjut.