Sebut Mahasiswa Sebagai Advokat Sebenarnya, Pablo Benua Gandeng GMKI Cetak Penegak Hukum Bermoral
Ketua Umum Komite Nasional Advokat Indonesia (KNAI), Pablo Benua, menekankan pentingnya peran mahasiswa dalam mengawal keadilan di Indonesia.
JAKARTA – Ketua Umum Komite Nasional Advokat Indonesia (KNAI), Pablo Benua, menekankan pentingnya peran mahasiswa dalam mengawal keadilan di Indonesia. Hal tersebut disampaikannya saat menandatangani MoU beasiswa profesi advokat bersama Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI), Rabu (1/7).
Dalam pandangannya, mahasiswa adalah kelompok yang paling konsisten dan getol dalam memperjuangkan kebenaran di tengah masyarakat.
"Kalau saya ditanya advokat yang sebenarnya itu siapa, ya advokat yang sebenarnya adalah mahasiswa. Tidak ada satupun undang-undang yang dibuat di negara kita tanpa melalui filter mahasiswa, semua pasti diuji secara akademik dari kampus ke kampus," tegas Pablo Benua di hadapan fungsionaris PP GMKI.
Melalui kerja sama ini, KNAI berkomitmen memfasilitasi kader-kader GMKI untuk bertransformasi menjadi penegak hukum yang berintegritas tanpa terkendala biaya formalitas peradilan.
Pablo juga mengingatkan agar para calon advokat dari GMKI kelak senantiasa menanamkan nilai moral dan rasa empati dalam membela masyarakat. "Advokat itu bukanlah sebuah jabatan, melainkan profesi yang diciptakan menggunakan rasa. Karena yang kita bela adalah masalah orang lain," tambahnya.
Ketua Umum PP GMKI, Prima Bakti, menegaskan kolaborasi yang diinisiasi bersama KNAI ini akan langsung disinkronisasikan ke jajaran fungsionaris bidang kemahasiswaan agar dapat diakses oleh anggota di tingkat basis kampus.
What's Your Reaction?