Harga Bitcoin Tembus Rp1 M

Antusiasme pasar kembali mengingatkan pada masa kejayaan kripto pada tahun 2021

Harga Bitcoin Tembus Rp1 M
Harga aset kripto Bitcoin tembus US$64 ribu atau Rp1,07 miliar per keping pada perdagangan hari ini (4/3).

Cydem.co.id' Jakarta - Harga Bitcoin mencapai puncak tertinggi dalam dua tahun terakhir, mencatat lonjakan yang signifikan dalam nilai aset kripto. Pada hari ini, Senin (4/3), mata uang kripto paling populer ini menembus harga US$64 ribu atau setara dengan Rp1,07 miliar per keping, menggugah minat dan perhatian dunia finansial. Kenaikan ini mencerminkan tren global yang melihat Bitcoin sebagai salah satu instrumen investasi yang menarik, namun juga menimbulkan pertanyaan seputar stabilitas dan keberlanjutan pasar.

Harga Bitcoin mencatat rekor tertinggi baru, menyentuh US$64.285 atau setara dengan Rp1,01 miliar di awal perdagangan di pasar Asia. Lonjakan harga ini terjadi di tengah-tengah kebangkitan volume perdagangan Bitcoin di Amerika Serikat, menandai kembalinya momentum yang mengingatkan pada masa kejayaan kripto pada tahun 2021.

Salah satu pendorong utama di balik lonjakan harga Bitcoin adalah persetujuan Exchange-Traded Fund (ETF) Bitcoin oleh regulator bursa Amerika Serikat (SEC). Peluncuran ETF Bitcoin membuka pintu bagi investor institusional baru dan menghidupkan kembali antusiasme di pasar. Hal ini juga menjadi indikator meningkatnya kepercayaan terhadap Bitcoin sebagai instrumen investasi yang sah.

Tidak hanya Bitcoin, pesaingnya Ethereum juga merasakan sentimen positif. Spekulasi tentang potensi perdagangan Ethereum dalam bentuk ETF di bursa telah mendorong kenaikan harga Ethereum sebesar 50 persen sepanjang tahun ini, mencapai harga US$3.490 atau sekitar Rp54,9 juta pada hari Senin.

Namun, lonjakan harga Bitcoin juga menyoroti ketidakpastian di pasar kripto. Meskipun diatur oleh otoritas keuangan di beberapa negara, termasuk Indonesia, Bitcoin tetap menjadi subjek perdebatan. Beberapa melihatnya sebagai revolusi finansial yang demokratis, sementara yang lain memandangnya sebagai gelembung spekulatif yang berpotensi meledak.

Pemerintah Indonesia sendiri masih mempertahankan larangan penggunaan kripto sebagai alat pembayaran, namun mengakui kripto sebagai komoditas bursa berjangka. Regulasi terkait aset kripto di Indonesia diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.

Di tengah pasar finansial yang tidak stabil, Bitcoin menjadi semacam proksi teknologi dengan volatilitas tinggi dan menarik bagi investor yang mencari peluang tinggi. Namun, pertanyaan tetap mengemuka: apakah lonjakan harga Bitcoin ini merupakan revolusi finansial yang sebenarnya atau hanya spekulasi semata?

Maka, sementara pasar dunia merayakan lonjakan harga Bitcoin, kehati-hatian tetap diperlukan. Harga yang naik pesat bisa menjadi bumerang jika tidak diimbangi dengan fundamental yang kuat. Saat ini, yang pasti, Bitcoin telah mengambil tempatnya sebagai salah satu aset investasi yang paling menarik dan kontroversial dalam dekade terakhir.