Ganjar Pranowo Minta Bansos di Jateng Tidak Dipolitisasi: Komoditas Politik Jelang Pemilu 2024

Ganjar meminta agar penyaluran bansos tidak dipolitisasi, tetapi dijaga sebagai hak masyarakat sesuai undang-undang

Ganjar Pranowo Minta Bansos di Jateng Tidak Dipolitisasi: Komoditas Politik Jelang Pemilu 2024
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyebut penyaluran bansos kerap diklaim sejumlah pihak jelang Pilpres 2024.

Cydem.co.id' Jakarta - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menyampaikan pandangannya terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) di Jawa Tengah, menggambarkan bahwa bansos saat ini telah menjadi komoditas politik yang berbau politis menjelang Pemilu dan Pilpres 2024. Meskipun Ganjar mengakui bahwa bansos tidak dapat dihentikan karena telah diatur dalam undang-undang dan merupakan hak masyarakat, ia dengan tegas meminta agar penyalurannya tidak dipolitisasi.

Ganjar mengeluarkan pernyataannya setelah berkunjung di Pasar Agung Boyolali pada Sabtu (30/12). Ia menekankan pentingnya menjaga agar bansos tidak menjadi bahan politik, mengingat bahwa itu adalah hak masyarakat dan klaimnya seharusnya bersifat rutin.

Pada kesempatan tersebut, Ganjar juga membantah spekulasi bahwa jika terpilih menjadi presiden, ia akan menghentikan penyaluran bansos. Menurutnya, narasi tersebut tidak memahami aturan yang telah diatur. Ganjar menjelaskan bahwa bansos adalah kebijakan yang telah disetujui oleh DPR atas usulan pemerintah, dan teknis penyalurannya dilakukan melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Meskipun Ganjar tidak mempermasalahkan penambahan bansos mengingat kondisi masyarakat yang memerlukan respons pemerintah, ia mengakui bahwa menjelang tahun politik, bansos seringkali diklaim oleh sejumlah pihak. Dia menegaskan perlunya kesadaran masyarakat bahwa bansos adalah hak mereka, dan yang perlu diperbaiki adalah proses penyalurannya.

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengusulkan agar penyaluran bansos dapat ditunda hingga usai Pilpres 2024 sebagai langkah antisipatif untuk menghindari penyalahgunaan. Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menjelaskan bahwa usulan tersebut bertujuan agar pembagian bansos tidak menimbulkan prasangka buruk. Dia menyarankan pemerintah mempertimbangkan usulan tersebut, mengingat rentannya penyaluran bansos selama proses pemilu dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan politis.

Dengan demikian, Ganjar Pranowo menekankan pentingnya menjaga agar penyaluran bansos tidak terpengaruh oleh dinamika politik menjelang Pilpres 2024 dan bahwa bansos tetap menjadi hak masyarakat yang harus diperlakukan secara netral.