Mahfud MD Belum Mengajukan Surat Pengunduran Diri sebagai Menko Polhukam

Deputi Politik 5.0 TPN Ganjar Pranowo-Mahfud, Andi Widjajanto, menyebut ada alasan strategis di balik penundaan itu

Mahfud MD Belum Mengajukan Surat Pengunduran Diri sebagai Menko Polhukam
Mensesneg Pratikno menyatakan belum menerima surat pengunduran diri Mahfud MD dari Menko Polhukam.

Cydem.co.id' Jakarta - Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, menyatakan bahwa hingga hari ini, Jumat (26/1), belum ada surat pengunduran diri dari Menko Polhukam, Mahfud MD.

Pratikno mengklarifikasi bahwa pihaknya belum menerima surat pengunduran diri tersebut, mengutip dari Antara pada Jumat (26/1).

Pernyataan ini menyusul pernyataan Mahfud beberapa hari sebelumnya yang menyatakan kesiapannya untuk mundur dari posisi Menko Polhukam.

Dalam pertemuan dengan pendukungnya di Semarang, Jawa Tengah, pada 23 Januari lalu, Mahfud menyatakan kesediaannya untuk mengundurkan diri, yang telah disepakati dengan calon presiden, Ganjar Pranowo.

Meskipun demikian, hingga saat ini, Mahfud belum mengajukan pengunduran diri secara resmi.

Presiden Joko Widodo merespons hal ini dengan mengatakan bahwa dia menghargai keputusan Mahfud jika memilih untuk mengundurkan diri dari kabinet.

Sementara itu, Deputi Politik 5.0 TPN Ganjar Pranowo-Mahfud, Andi Widjajanto, mengungkapkan bahwa Mahfud masih menahan diri karena ada dua hal strategis yang harus diawasi.

Andi tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai hal tersebut dan menyatakan bahwa Mahfud akan menjelaskan sendiri alasan di balik keputusannya tersebut.