Ganjar Pranowo Dituduh Terima Gratifikasi Bank Jateng, KPK Resmi Terima Laporan dari IPW

Laporan dugaan gratifikasi dilayangkan oleh IPW kepada KPK terhadap mantan gubernur Jawa Tengah

Ganjar Pranowo Dituduh Terima Gratifikasi Bank Jateng, KPK Resmi Terima Laporan dari IPW
Usai dilaporkan ke KPK, Ganjar Pranowo membantah pernah menerima dugaan gratifikasi saat menjabat Gubernur Jawa Tengah.

Cydem.co.id' Jakarta - Eks Gubernur Jawa Tengah dan Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo, kini menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan suap dan gratifikasi di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah.

Ganjar dengan tegas membantah keterlibatan dalam skandal tersebut, menyatakan melalui pesan singkat, "Saya tidak pernah menerima pemberian/gratifikasi dari yang dia tuduhkan." Namun, laporan ini telah mengundang perhatian publik terutama setelah Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim, menyuarakan pandangan bahwa laporan tersebut memiliki muatan politis.

Chico Hakim menilai bahwa laporan yang diajukan IPW terkesan dipaksakan dan tidak sesuai dengan tugas serta fungsi organisasi tersebut. "Laporan ini tampaknya merupakan serangan balik atas sikap Ganjar yang mendorong wacana hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu di DPR. Dan ini terlihat sangat kebetulan ketika Pak Ganjar adalah orang pertama yang mengusulkan hak angket, kemudian muncul laporan seperti ini," ungkap Chico.

Meskipun Ganjar enggan berspekulasi mengenai motif di balik laporan tersebut, politisi ini mengarahkan pertanyaan kepada pelapor. "Coba tanya pelapor," ujar Ganjar.

Sementara itu, KPK telah secara resmi menerima laporan dari IPW terkait dugaan gratifikasi ini. Dengan beredarnya kabar ini, masyarakat dan media massa pun semakin terfokus untuk mengetahui perkembangan selanjutnya dari pihak KPK terkait investigasi ini.