Film Horor Indonesia 'Siksa Neraka' Dilarang Tayang di Malaysia dan Brunei, Penonton Tertarik pada Misteri Larangan

Antenna Entertainments, distributor film, mengonfirmasi larangan tersebut melalui unggahan di media sosial

Film Horor Indonesia 'Siksa Neraka' Dilarang Tayang di Malaysia dan Brunei, Penonton Tertarik pada Misteri Larangan
Distributor film umumkan Siksa Neraka, film garapan sutradara Anggy Umbara, dilarang tayang (banned) di Malaysia dan Brunei Darussalam.

Cydem.co.id' Jakarta - Film horor thriller Indonesia berjudul "Siksa Neraka" kini menjadi sorotan setelah diumumkan bahwa film tersebut tidak akan ditayangkan di Malaysia dan Brunei Darussalam. Distributor film, Antenna Entertainments, mengonfirmasi larangan ini melalui unggahan di media sosial pada Selasa (9/1), menyertakan poster film dengan tulisan "banned" di tengahnya.

Antenna Entertainments, yang merupakan distributor film Indonesia, India, dan Tamil untuk saluran televisi kabel dan satelit, serta bioskop di Malaysia, tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai alasan di balik larangan tersebut. Hal ini membuat netizen ramai bertanya-tanya dan mengungkapkan rasa penasaran terhadap misteri di balik keputusan tersebut.

Meskipun demikian, "Siksa Neraka" telah mencapai kesuksesan di Indonesia, menjadi salah satu film terlaris pada tahun 2023. Dalam waktu 25 hari penayangan, film ini berhasil menarik perhatian lebih dari 2.354.700 penonton sejak dirilis pada 14 Desember.

Film yang disutradarai oleh Anggy Umbara ini mengisahkan kisah empat kakak beradik - Saleh (Rizky Fachrel), Fajar (Kiesha Alvaro), Tyas (Ratu Sofya), dan Azizah (Nayla Purnama) - yang tumbuh dalam lingkungan keluarga agamis. Mereka terbiasa dengan cerita surga dan neraka sejak kecil. Kejadian tragis terjadi ketika mereka melakukan perjalanan ke desa seberang dan mengalami kecelakaan fatal.

Puncak kisahnya muncul ketika Saleh terbangun di alam lain yang mirip dengan konsep neraka yang selalu dijelaskan oleh bapak mereka. Dengan label usia Dewasa 17+ di Indonesia, film ini merupakan adaptasi dari komik legendaris karya MB Rahimsyah yang memiliki judul serupa.

Dengan larangan penayangan di Malaysia dan Brunei, minat penonton semakin meningkat karena munculnya keingintahuan terhadap alasan di balik larangan tersebut. Apakah faktor kultural, keagamaan, atau elemen tertentu dalam cerita yang membuat film ini dilarang, menjadi pertanyaan besar yang belum terjawab. Para penonton pun menantikan klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait terkait larangan ini.