Film Horor Indonesia 'Siksa Neraka' Dilarang Tayang di Malaysia dan Brunei, Netizen Heboh Spekulasi Alasan

Kesuksesan film tidak menggoyahkan larangan tayang di Malaysia dan Brunei

Film Horor Indonesia 'Siksa Neraka' Dilarang Tayang di Malaysia dan Brunei, Netizen Heboh Spekulasi Alasan
Distributor film umumkan Siksa Neraka, film garapan sutradara Anggy Umbara, dilarang tayang (banned) di Malaysia dan Brunei Darussalam.

Cydem.co.id' Jakarta - Film horor thriller terbaru Indonesia, "Siksa Neraka," arahan sutradara Anggy Umbara, membuat gebrakan dengan diumumkan tidak akan ditayangkan di Malaysia dan Brunei Darussalam. Larangan tersebut disampaikan oleh Antenna Entertainments, distributor film yang aktif di berbagai saluran televisi kabel dan satelit, serta bioskop di Malaysia.

Pada Selasa (9/1), Antenna Entertainments membagikan poster film "Siksa Neraka" dengan mencolokkan label "banned" (dilarang) di tengahnya, mengejutkan para penggemar. Perusahaan tersebut memberikan pengumuman singkat melalui media sosial, menyatakan, "Bagi kalian yang menantikan ini - Siksa Neraka dilarang tayang di Malaysia dan Brunei."

Meskipun pengumuman ini menarik perhatian netizen, tidak ada keterangan lebih lanjut mengenai alasan di balik larangan tersebut, meninggalkan banyak pertanyaan dan spekulasi di kolom komentar. Antenna Entertainments sebagai distributor film di Malaysia memilih untuk merahasiakan detail lebih lanjut terkait larangan ini.

"Siksa Neraka" sendiri telah mencetak kesuksesan di Indonesia, menjadi salah satu film terlaris pada tahun 2023. Dalam waktu 25 hari penayangan, film ini berhasil mengumpulkan lebih dari 2.354.700 penonton sejak dirilis pada 14 Desember.

Film ini mengisahkan kisah empat kakak beradik, Saleh (Rizky Fachrel), Fajar (Kiesha Alvaro), Tyas (Ratu Sofya), dan Azizah (Nayla Purnama), yang tumbuh dalam keluarga agamis. Setelah mengalami kecelakaan tragis di desa seberang, Saleh terbangun di alam lain yang mirip dengan konsep neraka yang selalu dijelaskan oleh bapak mereka.

Dengan label usia Dewasa 17+ di Indonesia, "Siksa Neraka" merupakan hasil adaptasi dari komik legendaris karya MB Rahimsyah. Meskipun sukses di tanah air, larangan tayang di Malaysia dan Brunei menjadi sorotan utama, memicu spekulasi dan diskusi di kalangan netizen.

Keputusan Malaysia dan Brunei untuk melarang tayangan film ini memicu pertanyaan serius tentang alasan di balik larangan tersebut. Apakah terdapat konten yang dianggap sensitif atau apakah ada pertimbangan khusus yang melibatkan aspek budaya dan agama di kedua negara tersebut, masih menjadi misteri yang belum terpecahkan.