Film Horor Indonesia 'Siksa Neraka' Dilarang Tayang di Malaysia dan Brunei, Netizen Tanya Alasannya

Pertanyaan tentang alasan larangan film memenuhi kolom komentar di media sosial

Film Horor Indonesia 'Siksa Neraka' Dilarang Tayang di Malaysia dan Brunei, Netizen Tanya Alasannya
Distributor film umumkan Siksa Neraka, film garapan sutradara Anggy Umbara, dilarang tayang (banned) di Malaysia dan Brunei Darussalam.

Cydem.co.id' Jakarta - Film horor thriller Indonesia yang sedang populer, "Siksa Neraka," dikonfirmasi tidak akan diputar di Malaysia dan Brunei Darussalam. Larangan tersebut diumumkan oleh distributor Antenna Entertainments melalui unggahan di media sosial, yang menampilkan poster film dengan label "banned" di tengahnya.

Antenna Entertainment, yang berperan sebagai distributor film Indonesia, India, dan Tamil di saluran televisi kabel dan satelit, serta bioskop Malaysia, belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan di balik pemblokiran ini. Penggemar dan netizen pun ramai bertanya-tanya tentang alasan di balik larangan tayang di dua negara tersebut.

Film yang disutradarai oleh Anggy Umbara ini meraih kesuksesan di Indonesia, menjadi salah satu film terlaris pada tahun 2023. Hanya dalam 25 hari penayangan sejak 14 Desember, "Siksa Neraka" telah mengumpulkan lebih dari 2.354.700 penonton.

Siksa Neraka mengisahkan kisah empat kakak beradik yang tumbuh dalam keluarga agamis. Mereka, Saleh (Rizky Fachrel), Fajar (Kiesha Alvaro), Tyas (Ratu Sofya), dan Azizah (Nayla Purnama), mengalami kecelakaan fatal di desa seberang. Saleh kemudian terbangun di alam lain yang mirip dengan konsep neraka yang selalu dikisahkan oleh bapak mereka.

Di Indonesia, film ini memiliki label usia Dewasa 17+ dan merupakan adaptasi dari komik legendaris karya MB Rahimsyah dengan judul serupa. Meskipun sukses di tanah air, larangan penayangan di Malaysia dan Brunei menimbulkan keingintahuan dan diskusi di kalangan penggemar.

Para netizen terus aktif di kolom komentar, mengekspresikan rasa penasaran mereka mengenai alasan di balik larangan ini, sementara pihak Antenna Entertainment belum memberikan penjelasan lebih lanjut. Seiring berlanjutnya perkembangan, publik akan tetap menantikan penjelasan resmi terkait larangan tayang "Siksa Neraka" di Malaysia dan Brunei Darussalam.