Ditenggelamkan Dalam Polemik, Usulan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 Diabaikan dalam Sidang Paripurna DPR
Fraksi PKB, PDIP, dan PKS mengusulkan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu, tetapi rapat paripurna tidak memberikan tanggapan yang kuat
Cydem.co.id' Jakarta - Pada pembukaan Masa Persidangan IV tahun sidang 2023-2024, rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi saksi dari drama politik yang terungkap melalui usulan hak angket terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Meskipun disuarakan oleh Fraksi PKB, PDIP, dan PKS, usulan tersebut sepertinya tenggelam dalam polemik yang mewarnai proses rapat tersebut.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjadi panggung bagi Anggota DPR dari Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur, untuk mendorong usulan hak angket. Dalam pandangannya, hak angket dianggap sebagai alat untuk membuktikan dugaan ketidakjujuran dan ketidakadilan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Namun, respons terhadap usulan tersebut nampak dingin. Setelah Hidayat Nur, giliran Luluk Nur Hamidah dari Fraksi PKB yang turut menyuarakan usulan serupa. Dugaan penyalahgunaan kekuasaan demi kemenangan calon tertentu menjadi sorotan, tetapi Wakil Ketua DPR, Dasco, tidak memberikan tanggapan yang berarti terhadap usulan tersebut.
Dalam kesempatan berbicara, Aria Bima dari Fraksi PDIP menyampaikan harapannya agar pimpinan rapat dapat menyikapi dugaan kecurangan Pemilu 2024 dengan bijak. Ia menyoroti perlunya pengawasan melalui hak angket atau interpelasi guna meningkatkan kualitas pemilu ke depan.
Meskipun usulan hak angket menjadi puncak perbincangan, mikrofon Aria Bima secara tiba-tiba dimatikan, menandakan berakhirnya waktu bicara. Dasco pun kembali tidak memberikan respons yang signifikan terhadap usulan tersebut. Sebaliknya, ia lebih cenderung merespons usulan Aria Bima terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) mengenai lonjakan harga beras.
"Dibungkam" oleh keterbatasan waktu dan tanggapan yang minim, usulan hak angket terlihat terlupakan di tengah-tengah pembahasan lainnya. Dasco menyatakan bahwa pembentukan Pansus beras terlalu memakan waktu, dengan alasan dekatnya bulan Ramadan dan Lebaran. Pernyataan ini mungkin mencerminkan dinamika politik dan prioritas di DPR yang membuat usulan hak angket terpinggirkan.
Dengan begitu, rapat paripurna DPR membawa nuansa dramatis dalam upaya pengungkapan potensi kecurangan Pemilu 2024. Bagaimana kelanjutan dari usulan ini dan apakah akan mendapat perhatian lebih lanjut? Hanya waktu yang akan menjawabnya. Sementara itu, polemik politik di negeri ini terus berlanjut, meninggalkan pertanyaan-pertanyaan terbuka dan tanda tanya di benak masyarakat.