Bombardir RS Indonesia di Gaza, Israel Bawa Dalih Hukum Internasional

Falk membantah klaim serangan sengaja menargetkan warga sipil, menyebut Pasukan Pertahanan Israel (IDF) sebagai yang paling bermoral

Bombardir RS Indonesia di Gaza, Israel Bawa Dalih Hukum Internasional
Israel buka suara soal pengepungan hingga gempuran pasukan militernya ke Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza Palestina dalam beberapa hari terakhir.

Cydem.co.id' Jakarta - Dalam eskalasi ketegangan di Gaza, Israel dilaporkan menargetkan Rumah Sakit Indonesia, sebuah fasilitas medis yang terletak di Jalur Gaza Palestina. Penasihat kebijakan luar negeri Perdana Menteri Israel, Ophir Falk, membela serangan tersebut sebagai tindakan yang sesuai dengan hukum internasional, mengklaim bahwa militer Israel bertindak secara proporsional dalam upayanya untuk menghancurkan kelompok militan Hamas.

Pernyataan Falk muncul setelah Israel melancarkan serangkaian pengepungan dan gempuran terhadap rumah sakit, termasuk RS Al Shifa, yang menjadi target utama. Dalam serangan terbarunya, Rumah Sakit Indonesia dilaporkan mengalami pengepungan dan tembakan dari pasukan tank Israel, menimbulkan korban jiwa di antara pasien dan staf medis.

Korban tewas akibat agresi Israel ke Palestina terus bertambah, mencapai 13 ribu orang menurut laporan Kementerian Kesehatan Gaza. Dari jumlah tersebut, lebih dari 5.500 korban tewas adalah anak-anak, dan sekitar 3.500 merupakan perempuan. Sejak perang dengan Hamas pecah pada 7 Oktober lalu, Israel terus melakukan agresi yang semakin meningkat, memicu kecaman internasional.

Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, mengutuk keras serangan terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza, sementara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga mengecam penyerangan terhadap fasilitas kesehatan, menekankan bahwa perawat dan warga sipil tidak boleh dijadikan sasaran selama konflik.

Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran atas potensi pelanggaran hukum internasional oleh Israel, seperti yang diindikasikan oleh OHCR PBB yang menyatakan adanya "bukti yang jelas bahwa kejahatan perang kemungkinan telah dilakukan" oleh kedua belah pihak, Israel maupun Hamas, selama konflik tersebut.