Firli Bahuri Lantik Irjen Pol Rudi Setiawan sebagai Deputi Penindakan KPK

Dia juga siap menerima sanksi moral, administratif, dan pidana jika melanggar pakta integritas tersebut

Firli Bahuri Lantik Irjen Pol Rudi Setiawan sebagai Deputi Penindakan KPK
Ketua KPK Firli Bahuri melantik Irjen Pol Rudi Setiawan sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Cydem.co.id' Jakarta - Pada Senin (6/11), suasana haru dan semangat reformasi terasa kental di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Ketua KPK, Firli Bahuri, melantik Irjen Pol Rudi Setiawan sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Acara pelantikan berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan KPK dan Polri. Firli Bahuri dalam sambutannya menyatakan keyakinannya bahwa Rudi Setiawan akan menjalankan tugasnya sebaik mungkin, sesuai dengan integritas dan tanggung jawabnya.

Rudi Setiawan, yang menggantikan Irjen Pol Karyoto, membacakan pakta integritas di depan hadirin. Dia menegaskan kesiapannya untuk menghindari konflik kepentingan dan bersedia menerima sanksi moral, administratif, dan bahkan pidana jika melanggar pakta integritas yang telah ia bacakan.

Sebelum pelantikan ini, jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK diisi sementara oleh Asep Guntur Rahayu. Dengan pelantikan Rudi Setiawan, KPK semakin menguatkan barisan dalam memerangi korupsi di Indonesia. Kehadirannya di lembaga anti-korupsi ini akan menjadi penentu dalam memastikan penegakan hukum yang adil dan berkeadilan serta memperkuat harapan publik akan pemberantasan korupsi yang lebih efektif.