Anies Baswedan Tanggapi Kontroversi Takedown Videotron AMIN: Menilai Tidak Netral
Anies menyatakan keprihatinannya terkait sikap tidak netral dalam menurunkan videotron yang dipasang secara legal
Cydem.co.id' Jakarta - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, angkat suara terkait penurunan videotron AMIN di beberapa lokasi, termasuk DKI Jakarta dan Kota Bekasi, Jawa Barat. Pernyataan Anies ini menggarisbawahi keprihatinan atas potensi ketidaknetralan yang mungkin terjadi dalam pemasangan videotron tersebut, yang sebelumnya telah diizinkan secara legal.
Dalam keterangannya di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, pada Rabu (17/1), Anies menyampaikan pandangannya tentang pentingnya netralitas pihak terkait, termasuk aparat pemerintah, dalam menyikapi proses politik menjelang Pemilu 2024. Menurutnya, jika ada tindakan yang tidak netral, pemerintah harus turun tangan untuk menegur dan memastikan kepatuhan pada aturan.
"Penurunan videotron yang sudah dipasang dengan sah dan sesuai ketentuan menandakan adanya sikap yang tidak netral. Ini menuntut perhatian kita semua untuk menjaga keadilan dan keberlangsungan proses demokrasi," kata Anies.
Lebih lanjut, Anies menegaskan perlunya disiplin di kalangan aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri dalam menjaga netralitasnya. Netralitas ini, menurutnya, harus diwujudkan secara nyata, terutama menjelang Pemilu.
"Netralitas harus benar-benar diwujudkan, dan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk mendisiplinkan mereka yang tidak mampu mempertahankan sikap netral," ujarnya.
Anies juga memberikan komitmen bahwa jika terpilih sebagai presiden, para ASN, TNI, dan Polri yang diberhentikan atau dipindahkan dari jabatannya karena sikap netral akan dikembalikan ke posisi semula dan sanksinya dicabut.
"Saya yakin netralitas tidak memerlukan biaya tambahan atau kegiatan ekstra. Sebaliknya, tindakan yang tidak netral, seperti intervensi, memerlukan perhatian dan penanganan khusus," paparnya.
Dalam mengakhiri pernyataannya, Anies mengajak seluruh ASN, TNI, dan Polri untuk mematuhi perintah dan instruksi Presiden Joko Widodo agar tetap netral dalam Pemilu 2024 mendatang. Ia menegaskan bahwa sanksi, seperti demosi, akan diterapkan bagi mereka yang tidak mematuhi aturan tersebut, namun dengan komitmen untuk mengembalikan posisi jika sikap netralitas terjaga.