Anies Baswedan Tanggapi Takedown Videotron AMIN: Netralitas di Pemilu 2024 Mendapat Sorotan
Calon presiden Anies Baswedan menanggapi penurunan videotron AMIN, menyebutnya sebagai tindakan tidak netral di DKI Jakarta dan Kota Bekasi
Cydem.co.id' Jakarta - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, memberikan respons terhadap penurunan videotron AMIN di DKI Jakarta dan Kota Bekasi, Jawa Barat. Anies menyampaikan keprihatinannya mengenai tindakan tersebut, menyoroti ketidaknetralan pihak yang bertanggung jawab atas penurunan videotron yang sebelumnya dipasang secara sah.
Dalam konferensi pers di Kabupaten Barru, Sulsel, pada Rabu (17/1), Anies menekankan pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri menjelang Pemilu 2024. Ia menyatakan bahwa tindakan tidak netral harus mendapatkan teguran dari pemerintah, khususnya terkait larangan terhadap pemasangan yang sah dan sesuai ketentuan.
"Ketika ada pihak yang melarang pemasangan yang legal, itu berarti tandanya tidak netral," ujar Anies, menyoroti kebijakan yang dianggap merugikan proses demokrasi.
Anies juga memberikan komitmen yang kuat terkait netralitas ASN, TNI, dan Polri. Jika terpilih, ia berjanji untuk mengembalikan para ASN, TNI, dan Polri yang diberhentikan atau digeser dari jabatannya karena sikap netral, serta mencabut sanksi yang diterapkan.
"Saya yakin netralitas itu tidak memerlukan biaya tambahan atau kegiatan ekstra. Menjadi tidak netral, melakukan intervensi, itulah yang memerlukan kegiatan khusus," tegas Anies.
Dalam konteks menjaga netralitas, Anies mengajak seluruh ASN, TNI, dan Polri untuk mematuhi perintah dan instruksi Presiden Joko Widodo. "Mari kita jalankan perintah Presiden untuk tetap netral. Jika ada sanksi karena netral, demosi, kami berkomitmen untuk mengembalikan posisi semula," katanya.
Sementara itu, tindakan penurunan videotron AMIN juga mencuatkan isu ketidaknetralan yang perlu diwaspadai menjelang Pemilu 2024. Diharapkan, kebijakan pemerintah dapat menjaga suasana demokratis dan memastikan netralitas institusi terkait untuk menghindari potensi pelanggaran hak demokrasi.
Dengan berbagai peristiwa yang berkembang, perhatian terhadap netralitas dan demokrasi di Pemilu 2024 semakin meningkat. Masyarakat dan pemangku kepentingan diharapkan terus mengawal proses demokrasi agar berjalan dengan adil dan transparan.