3 Pria Diduga Perkosa Gadis di Mobil Dinas, Terbongkar Keterlibatan Anak Pejabat

Dua dari tiga pelaku adalah anak pejabat setempat

3 Pria Diduga Perkosa Gadis di Mobil Dinas, Terbongkar Keterlibatan Anak Pejabat
Para pelaku saat diperiksa oleh polisi.

Cydem.co.id' Jakarta - Tiga pria diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap seorang gadis di dalam mobil dinas Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Tak disangka, dua dari ketiga pelaku ternyata adalah anak dari pejabat setempat, memunculkan kontroversi tersendiri dalam kasus ini.

Kasus ini terungkap setelah korban, yang identitasnya dirahasiakan dengan inisial NMY (20), melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang. Menurut Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadi, pelaku berhasil diamankan setelah laporan dari korban.

"Aksi ketiga pelaku tersebut terjadi di atas mobil dinas dengan nomor polisi DD 1724 B. Mobil tersebut telah kita amankan untuk dijadikan sebagai barang bukti," ungkap Udin.

Peristiwa tragis itu terjadi pada dini hari sekitar pukul 05.00 WITA. Awalnya, salah satu pelaku menghubungi korban yang berada di Makassar dan mengajaknya bertemu. Setelah menerima ajakan tersebut, korban dan pelaku bertemu di Gowa menggunakan mobil dinas.

"Dalam perjalanan, pelaku utama melakukan aksi pemerkosaan di dalam mobil. Tak lama kemudian, dua pelaku lainnya yang bersembunyi di bagasi mobil turut serta dalam tindakan kekerasan tersebut," jelas Udin.

Tindakan keji itu terbongkar saat korban berteriak meminta pertolongan, dan warga sekitar segera merespons dengan mengepung mobil tersebut serta membawa korban ke kantor polisi.

"Saat ini, korban mengalami trauma yang cukup berat. Salah satu dari pelaku ternyata sudah memiliki istri," tambah Udin.

Ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini. Kasus ini juga menimbulkan kehebohan karena melibatkan anak dari pejabat setempat, menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan di masyarakat.

Dengan kasus ini, masyarakat diingatkan kembali akan pentingnya kesadaran akan keamanan dan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, serta perlunya upaya bersama dalam memberantas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat.