Yusril Ihza Mahendra Pimpin Tim Hukum, Prabowo-Gibran Siap Hadapi Gugatan Pilpres 2024 di MK

Prabowo Subianto dan Rosan Roeslani meminta Yusril untuk tetap memimpin tim hukum dalam menghadapi gugatan sengketa pilpres

Yusril Ihza Mahendra Pimpin Tim Hukum, Prabowo-Gibran Siap Hadapi Gugatan Pilpres 2024 di MK
Yusril Ihza Mahendra mengaku telah diminta Prabowo Subianto untuk memimpin tim jika pihak yang kalah di Pilpres 2024 mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Cydem.co.id' Jakarta - Dalam menghadapi potensi gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), pakar hukum dan Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra, dipilih untuk memimpin tim hukum Prabowo-Gibran. Keputusan ini diambil setelah Prabowo Subianto dan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Rosan Roeslani meminta Yusril untuk tetap memimpin tim tersebut.

Yusril saat ini tengah menyiapkan surat keputusan pembentukan tim pembelaan khusus, yang akan melibatkan 14 advokat yang telah dipimpin olehnya sebelumnya. Tim ini akan menjadi garda terdepan dalam menghadapi gugatan apapun yang mungkin diajukan oleh pihak-pihak terkait.

Tim kampanye Prabowo-Gibran juga tetap mengikuti perkembangan wacana dari kubu Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin. Yusril menduga bahwa kedua pasangan tersebut berencana mengajukan gugatan ke MK setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil penghitungan suara Pilpres 2024. Dalam sengketa ini, fokus utama akan tertuju pada keputusan KPU mengenai hasil penghitungan suara masing-masing paslon.

Selain itu, Komandan Tim Advokasi dan Hukum TKN, Hinca Pandjaitan, juga menegaskan kesiapannya dalam menghadapi gugatan sengketa pemilu jika diajukan ke MK. Tim Echo yang dipimpin oleh para praktisi hukum akan bertanggung jawab atas penanganan sengketa selisih suara di MK dan sengketa administratif pemilu ke Bawaslu.

Dengan demikian, TKN Prabowo-Gibran bersama tim hukumnya siap menghadapi berbagai langkah hukum yang mungkin diajukan oleh pihak-pihak terkait, memberikan dukungan hukum yang diperlukan, dan menegaskan kesiapannya setelah tahap kampanye dan penghitungan suara manual oleh KPU selesai dilakukan. Dalam situasi ini, transparansi dan keterbukaan dalam proses hukum menjadi kunci penting dalam menanggapi potensi sengketa Pilpres 2024 di MK.