Skandal Keuangan Pemilu 2024: PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp51,4 Triliun pada 100 Caleg DCT

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, ungkap temuan dari analisis transaksi 100 DCT

Skandal Keuangan Pemilu 2024: PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp51,4 Triliun pada 100 Caleg DCT
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana.

Cydem.co.id' Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggegerkan publik dengan mengumumkan temuan transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp51,4 triliun yang melibatkan 100 Daftar Caleg Tetap (DCT) Pemilu 2024. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa temuan ini merupakan hasil analisis transaksi sepanjang periode 2022-2023.

Menurut Ivan, transaksi mencurigakan ini terungkap berdasarkan laporan yang diterima PPATK, terkait dengan tindak pidana tertentu. "Kami mendapat laporan transaksi yang mencurigakan, seperti orang yang terindikasi korupsi melakukan transaksi dengan nilai yang tidak sesuai dengan profil keuangan mereka," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (10/1).

Dari hasil analisis, PPATK berhasil mengidentifikasi 100 DCT terbesar yang terlibat dalam transaksi mencurigakan, dengan nilai total mencapai Rp51.475.886.106.483. Temuan ini mencakup caleg yang mendadak melakukan transaksi dalam jumlah signifikan, menarik perhatian lembaga tersebut.

Selain itu, PPATK juga menemukan bahwa 100 caleg melakukan setoran dana di atas Rp500 juta, dengan total setoran mencapai Rp21,7 triliun. Sebaliknya, ada 100 caleg lainnya yang terlibat dalam penarikan uang mencapai Rp34 triliun. Temuan ini mengundang pertanyaan terkait sumber dan tujuan dana yang melibatkan para caleg tersebut.

Namun, skandal ini tidak hanya melibatkan caleg. PPATK juga mengungkap penerimaan dana dari luar negeri oleh bendahara 21 partai politik selama periode 2022-2023. Pada tahun 2022, terdapat 8.270 transaksi dengan total penerimaan dana Rp83 miliar, yang meningkat menjadi 9.164 transaksi dengan total penerimaan mencapai Rp195 miliar pada tahun 2023.

Temuan ini menimbulkan keprihatinan terkait integritas pemilu dan menciptakan tanda tanya besar terkait pelanggaran keuangan yang mungkin terjadi. PPATK kemungkinan akan melanjutkan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap lebih banyak detail dan potensi tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi mencurigakan tersebut.