Politisi PSI Ade Armando Soroti Ketidak-Konsistenan Suara dalam Real Count

Pembenahan dan kepastian data sebelum publikasi real count dianggap krusial untuk menjaga integritas proses

Politisi PSI Ade Armando Soroti Ketidak-Konsistenan Suara dalam Real Count
Politikus PSI Ade Armando menyarankan KPU agar tidak memublikasikan hasil real count Pileg DPR di website sebelum data akurat.

Cydem.co.id' Jakarta - Dalam suasana pasca-Pemilihan Legislatif DPR yang masih terasa hangat, politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando, menyoroti perubahan dramatis dalam perolehan suara yang terjadi selama proses real count. Ade Armando secara tegas menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda publikasi hasil rekapitulasi suara hingga kepastian data yang akurat dapat dipastikan, demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokratis.

Dalam pernyataannya melalui akun media sosialnya, Ade Armando mengungkapkan keheranannya terhadap fluktuasi yang signifikan dalam jumlah suara yang diterima di daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta II. Ia menyoroti bahwa angka jumlah pemilih yang awalnya tercatat 6 ribu suara secara tiba-tiba melonjak drastis hingga mencapai angka fantastis 400 ribu.

"Saya sarankan KPU tidak memublikasi dulu hasil rekapitulasi suara pemilihan anggota DPR sebelum ada kepastian data yang akan ditampilkan akurat," tegas Ade Armando, merespons ketidak-konsistenan data yang terpampang di website resmi KPU.

Menurut Ade Armando, permasalahan ini tidak hanya terjadi di dapil Jakarta II, tetapi juga tersebar di banyak dapil lainnya, mempertanyakan kesiapan KPU dalam menghadapi kompleksitas data dan menegaskan bahwa langkah antisipasi seharusnya telah diambil sebelumnya.

"Paling menakutkan adalah jika banyak tuduhan bahwa KPU disinyalir berupaya mengacaukan jalannya penghitungan suara yang objektif," tambah Ade Armando.

Sebagai upaya perbaikan, Ade Armando menekankan perlunya KPU melakukan pembenahan dan memastikan keakuratan data sebelum mempublikasikan hasil real count. Hal ini diyakini akan menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap jalannya proses demokratis.