PKB-PPP Kompak Kritik Klaim Dana Abadi Pesantren Gibran: Program Bukan Inisiatif Baru
PKB dan PPP Menegaskan Dana Abadi Pesantren adalah Warisan Politik, Bukan Inovasi Gibran
Cydem.co.id' jakarta - Suasana politik di Indonesia semakin memanas menjelang pemilihan presiden. Dalam momentum ini, dua kubu calon presiden-calon wakil presiden, yang masing-masing diperwakili oleh Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan, bersatu dalam mengkritik klaim Gibran Rakabuming terkait program dana abadi pesantren. Ketua DPP PKB, Cucun Ahmad, dan Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi, bersama-sama menegaskan bahwa program ini bukan inisiatif baru dari Gibran dan sebenarnya telah ada dalam kebijakan nasional sebelumnya.
Menurut Cucun Ahmad dari PKB, program dana abadi pesantren adalah hasil dari perjuangan anggaran Fraksi PKB di DPR. Program ini telah diakumulasi dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren dan Perpres Nomor 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan. Cucun menekankan bahwa ini adalah warisan politik anggaran yang telah lama ada dan bukan merupakan inisiatif baru dari Gibran.
Di sisi lain, Achmad Baidowi dari PPP menjelaskan bahwa Dana Abadi Pesantren sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 yang merupakan aturan pelaksana dari UU 18/2019 tentang Pesantren. Menurutnya, program ini adalah hasil usulan dari Fraksi PPP yang semula bernama RUU Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren. Baidowi menambahkan bahwa pada tahun 2023, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp250 miliar untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di pesantren. Dana ini berasal dari Dana Abadi Pendidikan dan mencakup Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) dengan alokasi Rp80 miliar untuk 1000 santri.
Namun, dalam tengah-tengah persaingan politik yang semakin sengit, Gibran Rakabuming telah mengklaim program dana abadi pesantren sebagai bagian dari platformnya. Meskipun demikian, PKB dan PPP bersatu suara untuk menegaskan bahwa program ini bukanlah inisiatif baru dari Gibran, melainkan merupakan hasil perjuangan dan kebijakan nasional yang sudah ada sebelumnya.
Pertarungan antara kandidat-kandidat presiden ini terus memunculkan isu-isu kompleks terkait kebijakan dan klaim masing-masing. Sementara itu, masyarakat Indonesia menantikan perkembangan lebih lanjut dalam dinamika politik yang semakin menghangat menjelang pemilihan presiden.