Kontroversi Dana Abadi Pesantren: PKB-PPP Kompak Kritik Klaim Gibran Rakabuming
Kedua Kubu Calon Presiden Bersatu Kritik Gibran, Tegaskan Program Pesantren Sudah Ada Sebelumnya
Cydem.co.id' jakarta - Persaingan politik di kancah Pilpres 2024 semakin memanas, dan salah satu isu yang tengah menjadi pusat perdebatan adalah program Dana Abadi Pesantren. Dua kubu calon presiden-calon wakil presiden, yakni yang dipimpin oleh Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan, bersama-sama mengungkapkan kritik terhadap klaim yang dibuat oleh bakal cawapres Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming.
Ketua DPP PKB, Cucun Ahmad, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB di DPR, secara tegas meminta Gibran agar tidak mengklaim program tersebut sebagai miliknya sendiri. Menurut Cucun, program Dana Abadi Pesantren telah lama menjadi bagian dari perjuangan Fraksi PKB yang saat ini tergabung dalam Koalisi Perubahan, yang mendukung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
"Para calon yang akan bertarung dalam Pilpres harus menjaga integritas dan tidak boleh mengklaim begitu saja setiap program yang sudah menjadi kebijakan nasional, tanpa mempertimbangkan sejarah lahirnya kebijakan tersebut," ungkap Cucun.
Cucun menjelaskan bahwa program Dana Abadi Pesantren adalah hasil perjuangan politik anggaran Fraksi PKB yang kemudian diakomodasi dalam dua peraturan presiden, yaitu Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren dan Perpres Nomor 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan.
"Selama pembahasan UU APBN tahun anggaran 2022 dan 2023, kami, anggota F-PKB DPR RI, secara konsisten dan terus menerus dalam setiap rapat di Badan Anggaran DPR RI, membawa aspirasi kaum santri untuk mendapat pendanaan dari APBN," tegasnya.
Cucun menekankan bahwa Dana Abadi Pendidikan, termasuk Dana Abadi Pesantren, adalah dana yang diakumulasi dari alokasi anggaran pendidikan tahun-tahun sebelumnya. Dana ini bertujuan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya, termasuk pendidikan pesantren dan keagamaan. Di dalam APBN 2023, pemerintah telah mengalokasikan Dana Abadi di Bidang Pendidikan sebesar Rp20 triliun, termasuk Dana Abadi Pesantren dan Dana Abadi Pendidikan sebesar Rp10 triliun.
Selain PKB, PPP yang merupakan partai pengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD, juga mengklaim bahwa Dana Abadi Pesantren bukanlah program baru. Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi, menyebut bahwa program ini sudah ada sebelumnya dan diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, yang merupakan aturan pelaksana dari UU 18/2019 tentang Pesantren.
Baidowi mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp250 miliar untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di pesantren, yang bersumber dari Dana Abadi Pendidikan. Dana ini mencakup Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) dengan alokasi Rp80 miliar untuk 1000 santri.
Kritik terhadap klaim Gibran terkait Dana Abadi Pesantren menunjukkan bahwa isu-isu kebijakan publik akan menjadi salah satu fokus utama dalam kampanye Pilpres 2024, sementara partai-partai peserta pemilihan akan berusaha keras untuk menjelaskan peran dan sejarah kebijakan yang telah ada sebelumnya.